KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah produk Indonesia, termasuk komoditas hasil laut, akan langsung menikmati tarif bea masuk 0% ke Kanada berkat perjanjian dagang
Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA) yang diteken pada 24 September 2025. Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Komunikasi Publik, Doni Ismanto Darwin, mengatakan fasilitas tarif 0% akan memperbesar peluang ekspor Indonesia. “Tarif 0 persen tentu berpeluang meningkatkan nilai maupun volume ekspor, karena harga produk perikanan kita di pasar Kanada menjadi lebih berdaya saing,” ujarnya kepada Kontan, Minggu (28/9/2025).
Doni menyebut, Pada 2024, pangsa produk perikanan Indonesia di Kanada masih relatif kecil yakni 2,3%, dengan komoditas utama udang (4%), tilapia (24%), tuna-cakalang (3%), rumput laut (12%), dan rajungan (2%). Padahal, Kanada tahun lalu mengimpor produk perikanan senilai US$ 3,6 miliar,
naik 5,9% dari tahun sebelumnya. Baca Juga: ICA-CEPA Buka Peluang Besar Ekspor Hasil Laut Indonesia ke Pasar Kanada Komoditas impor utama Kanada adalah salmon-trout (21%), udang (16%), lobster (8%), tuna-cakalang (7%), rajungan-kepiting (4%), cumi-sotong-gurita (3%), cod (2%), dan tilapia (2%). Melihat kondisi tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) optimistis ada ruang besar untuk meningkatkan ekspor Indonesia ke Kanada. “Memperhatikan share Indonesia yang relatif masih kecil dan produk utama impor Kanada juga merupakan produk unggulan ekspor Indonesia, KKP optimis dapat meningkatkan ekspor ke Kanada, khususnya untuk produk udang, tilapia, rumput laut, serta tuna-cakalang,” jelas Doni. KKP mencatat, pada periode 2020–2024, nilai ekspor produk perikanan Indonesia ke Kanada tumbuh rata-rata 15,82% per tahun.
Baca Juga: ICA-CEPA Resmi Diteken, Sejumlah Produk RI Nikmati Tarif 0% Pada 2024, nilai ekspor mencapai US$ 78,25 juta dengan volume 10,99 ribu ton, didominasi oleh udang, tilapia, tuna, dan rajungan. Di sisi lain, impor produk perikanan Indonesia dari Kanada tercatat US$ 20,04 juta dengan volume 2,10 ribu ton, sehingga Indonesia mencatat surplus perdagangan sebesar US$ 58,21 juta. Meski demikian, Doni menekankan perlunya mengantisipasi tantangan standar mutu dan keberlanjutan agar produk perikanan Indonesia dapat bersaing di pasar Kanada. Hal ini mencakup penerapan sistem
Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP) serta pemenuhan sertifikasi seperti
Marine Stewardship Council (MSC) dan
Aquaculture Stewardship Council (ASC). “Pemenuhan standar ketertelusuran dan keberlanjutan produk menjadi penting agar hasil laut Indonesia bisa semakin diterima di pasar global, termasuk Kanada,” pungkas Doni.
Baca Juga: Peluang Baru Dunia Usaha, ICA-CEPA Diproyeksi Perluas Pasar Ekspor RI Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News