Ical minta Kapolri bekukan Golkar kubu Agung



JAKARTA. Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Aburizal Bakrie, mengaku sudah mengirimkan surat ke Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Isinya, Aburizal meminta kubu Agung dibekukan, tidak boleh lagi menjalankan aktivitasnya atas nama Partai Golkar.

"Saya sudah tulis surat ke Kepala Kepolisian RI, kubu Agung tak boleh jalankan agenda kepartaian," kata Aburizal saat membuka Rapimnas VIII Partai Golkar di bawah kepengurusan Munas Riau di Hotel Shangri-La, Jakarta, Jumat (12/6) malam.

Aburizal mengatakan, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan Pengadilan Tata Usaha Negara, maka Golkar yang memiliki kekuatan hukum adalah yang berdasarkan hasil Munas Riau 2009. Adapun Munas Riau dipimpin Aburizal sebagai ketua umum, dan Idrus Marham sebagai sekjen.


"Hukum harus jadi panglima. Langkah demi langkah pengadilan demi pengadilan kami lakukan karena kami yakin kebenaran pasti datang," ucap Aburizal.

Jika memang mau beraktivitas dalam organisasi Golkar, Aburizal menyarankan agar Agung kembali ke Munas Riau. Terlebih lagi, Agung juga tercatat sebagai Wakil Ketua Umum dalam kepengurusan Munas Riau itu.

"Sayangnya, Pak Agung tidak hadir malam ini, mungkin berhalangan," ucap Aburizal. (Ihsanuddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto