JAKARTA. Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Aburizal Bakrie, mengaku sudah mengirimkan surat ke Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Isinya, Aburizal meminta kubu Agung dibekukan, tidak boleh lagi menjalankan aktivitasnya atas nama Partai Golkar. "Saya sudah tulis surat ke Kepala Kepolisian RI, kubu Agung tak boleh jalankan agenda kepartaian," kata Aburizal saat membuka Rapimnas VIII Partai Golkar di bawah kepengurusan Munas Riau di Hotel Shangri-La, Jakarta, Jumat (12/6) malam. Aburizal mengatakan, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan Pengadilan Tata Usaha Negara, maka Golkar yang memiliki kekuatan hukum adalah yang berdasarkan hasil Munas Riau 2009. Adapun Munas Riau dipimpin Aburizal sebagai ketua umum, dan Idrus Marham sebagai sekjen.
Ical minta Kapolri bekukan Golkar kubu Agung
JAKARTA. Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Aburizal Bakrie, mengaku sudah mengirimkan surat ke Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Isinya, Aburizal meminta kubu Agung dibekukan, tidak boleh lagi menjalankan aktivitasnya atas nama Partai Golkar. "Saya sudah tulis surat ke Kepala Kepolisian RI, kubu Agung tak boleh jalankan agenda kepartaian," kata Aburizal saat membuka Rapimnas VIII Partai Golkar di bawah kepengurusan Munas Riau di Hotel Shangri-La, Jakarta, Jumat (12/6) malam. Aburizal mengatakan, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan Pengadilan Tata Usaha Negara, maka Golkar yang memiliki kekuatan hukum adalah yang berdasarkan hasil Munas Riau 2009. Adapun Munas Riau dipimpin Aburizal sebagai ketua umum, dan Idrus Marham sebagai sekjen.