JAKARTA. Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Aburizal Bakrie, meminta seluruh kader Golkar untuk sementara mengakui kepemimpinan Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Jakarta, Agung Laksono. Pesan ini akan disampaikan Aburizal kepada seluruh kader Dewan Pimpinan Pusat hingga Dewan Pimpinan Daerah tingkat I dan II yang hadir dalam rapat konsolidasi di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (10/3/2015) malam ini. "(Pertemuan) ini upaya mengonsolidasi. Tentu sekarang berubah, kita akan menjelaskan posisinya, saya akan memberitahukan bahwa untuk sementara tentu kubu Agung Laksono yang akan menjalankan satu roda pemerintahan dari Partai Golkar," kata Aburizal di Hotel Sahid, Selasa sore. Sebelum konsolidasi dilangsungkan, Aburizal dan beberapa elite DPP Golkar seperti Muladi, Idrus Marham, Setya Novanto, Fadel Muhammad, Aziz Syamsuddin, Sharif Soetardjo, Titiek Soeharto, Rizal Mallarangeng melakukan rapat tertutup. Rapat membahas mengenai langkah hukum selanjutnya yang akan ditempuh Aburizal cs.
Ical: Untuk sementara, Agung yang jalankan Golkar
JAKARTA. Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Aburizal Bakrie, meminta seluruh kader Golkar untuk sementara mengakui kepemimpinan Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Jakarta, Agung Laksono. Pesan ini akan disampaikan Aburizal kepada seluruh kader Dewan Pimpinan Pusat hingga Dewan Pimpinan Daerah tingkat I dan II yang hadir dalam rapat konsolidasi di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (10/3/2015) malam ini. "(Pertemuan) ini upaya mengonsolidasi. Tentu sekarang berubah, kita akan menjelaskan posisinya, saya akan memberitahukan bahwa untuk sementara tentu kubu Agung Laksono yang akan menjalankan satu roda pemerintahan dari Partai Golkar," kata Aburizal di Hotel Sahid, Selasa sore. Sebelum konsolidasi dilangsungkan, Aburizal dan beberapa elite DPP Golkar seperti Muladi, Idrus Marham, Setya Novanto, Fadel Muhammad, Aziz Syamsuddin, Sharif Soetardjo, Titiek Soeharto, Rizal Mallarangeng melakukan rapat tertutup. Rapat membahas mengenai langkah hukum selanjutnya yang akan ditempuh Aburizal cs.