ICBP bagikan dividen interim Rp 58 per saham



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) dalam keterbukaan informasi Kustodian Sentral Efek Indinesia (KSEI) (31/10) menginformasikan jadwal pelaksanaan pembagian dividen interim atas efek ICBP. 

Emiten ini akan membagikan dividen interim Rp 58 per saham atau total Rp 676.39 miliar. Dalam keterbukaan itu, cum dividen atau tanggal terakhir perdagangan saham ICBP dengan hak dividen di pasar reguler dan negosiasi dilakukan pada 5 November 2018. Sedangkan tanggal ex dividen di pasar reguler dan negosiasi dilakukan pada 6 November 2018.

Adapun cum dividen di pasar tunai pada 8 November 2018. Pada tanggal yang sama akan dilakukan pencatatan daftar pemegang saham yang berhak mendapatkan dividen atau recording date. Pada 9 November 2018 emiten akan menggelar ex dividen di pasar tunai.


Selanjutnya, pemegang saham akan menerima pembayaran dividen interim pada 28 November 2018.

Catatan saja, pada Jumat (2/11), pukul 09.55 WIB saham ICBP berada di level Rp 8.950 per saham. Apabila investor membeli saham pada harga tersebut, maka potensi yield dividen sekitar 1,55%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Azis Husaini