KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) menyatakan telah meneken perjanjian fasilitas pinjaman sindikasi hingga US$ 2,05 miliar. Pinjaman sebesar itu memiliki jangka waktu lima tahun serta tanpa jaminan. Merujuk keterangan resmi ICBP (19/8), perjanjian pinjaman sindikasi tersebut dilakukan pada 18 Agustus 2020 lalu. Komitmen sindikasi pinjaman tersebut, kata ICBP i akan digunakan untuk membiayai akuisisi Pinehill Company Ltd senilai US$ 2,99 miliar. Adapun bertindak sebagai mandated lead arrangers and bookrunners antara lain Bank of China (Hong Kong) Ltd, BNP Paribas, Mizuho Bank Ltd cabang Singapura, Natixis cabang Hong Kong, OCBC Ltd, dan Sumitomo Mitsui Banking Corp. cabang Singapura.
ICBP raih fasilitas pinjaman sindikasi US$ 2,05 miliar, ini peruntukkannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) menyatakan telah meneken perjanjian fasilitas pinjaman sindikasi hingga US$ 2,05 miliar. Pinjaman sebesar itu memiliki jangka waktu lima tahun serta tanpa jaminan. Merujuk keterangan resmi ICBP (19/8), perjanjian pinjaman sindikasi tersebut dilakukan pada 18 Agustus 2020 lalu. Komitmen sindikasi pinjaman tersebut, kata ICBP i akan digunakan untuk membiayai akuisisi Pinehill Company Ltd senilai US$ 2,99 miliar. Adapun bertindak sebagai mandated lead arrangers and bookrunners antara lain Bank of China (Hong Kong) Ltd, BNP Paribas, Mizuho Bank Ltd cabang Singapura, Natixis cabang Hong Kong, OCBC Ltd, dan Sumitomo Mitsui Banking Corp. cabang Singapura.