ICBP raih fasilitas pinjaman sindikasi US$ 2,05 miliar, ini peruntukkannya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) menyatakan telah meneken perjanjian fasilitas pinjaman sindikasi hingga US$ 2,05 miliar. Pinjaman sebesar itu memiliki jangka waktu lima tahun serta tanpa jaminan. 

Merujuk keterangan resmi  ICBP (19/8), perjanjian pinjaman sindikasi tersebut dilakukan pada 18 Agustus 2020 lalu. Komitmen sindikasi pinjaman tersebut, kata ICBP i akan digunakan untuk membiayai akuisisi Pinehill Company Ltd senilai US$ 2,99 miliar.

Adapun bertindak sebagai mandated lead arrangers and bookrunners antara lain Bank of China (Hong Kong) Ltd, BNP Paribas, Mizuho Bank Ltd cabang Singapura, Natixis cabang Hong Kong, OCBC Ltd, dan Sumitomo Mitsui Banking Corp. cabang Singapura.


Baca Juga: Menghitung Untung Rugi Pinehill bagi Kantong Indofood CBP (ICBP)

Dalam surat  ICBP ke Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia, Rabu (19/8),  Sekretaris Perusahaan Indofood CBP Sukses Makmur Gideon A Putro mengatakan, dengan ditandatanganinya perjanjian fasilitas pinjaman tersebut dan telah terpenuhinya seluruh syarat penarikan fasilitas.

“Maka seluruh persyaratan rencana transaksi akuisisi telah terpenuhi, sehingga perseroan dapat menyelesaikan transaksi pada akhir Agustus 2020,” jelas Gideon, (19/8).

Jika merujuk keterangan perusahaan sebelum ya, selain dari pinjaman sindikasi, sumber pembiayaan akusisi Pinehill Company juga dari kas internal Indofood CBP (ICBP) sebanyak US$ 300 juta dan liabilitas jangka panjang lainnya sebesar US$ 650 juta.

Pinehill Corpora tercatat  memiliki 51% saham Pinehill Group, sedangkan sisanya dimiliki Steele Lake. Alhasil, Pinehill Corpora dan Steele Lake masing-masing berpotensi mendapatkan pembayaran sebesar US$ 1,19 miliar dan US$ 1,46 miliar.  Adapun, 49% saham Pinehill Corpora secara tidak langsung dikendalikan oleh Anthoni Salim.

Baca Juga: Sektor perbankan masih memimpin market cap di bursa saham Indonesia, ini kata analis

Dalam Rapat Umum Pemegang Saham,  Indofood CBP telah meraih persetujuan pemegang saham perihal rencana akuisisi Pinehill Company pada 3 Agustus 2020. Persetujuan ini menggenapi persetujuan dari pemegang saham independen First Pacific Company Ltd, pengendali PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) yang diraih pada 17 Juli 2020.

Akuisisi Pinehill Company merupakan target Grup Salim meningkatkan posisi pasar Indofood CBP (ICBP) di delapan negara lokasi beroperasinya Pinehill Company. Aksi akuisisi ini diperkirakan akan mendorong pertumbuhan pendapatan dan laba perusahaan hingga sekitar 20% per tahun.

Editor: Noverius Laoli