KONTAN.CO.ID - Jakarta, 4 Desember 2025 Perlindungan konsumen dan aspek keamanan menjadi pilar utama dalam membangun kepercayaan di industri aset kripto Indonesia. Menjawab kebutuhan tersebut, PT Kustodian Koin Indonesia atau Indonesia Coin Custodian (ICC) hadir sebagai lembaga kustodian aset kripto resmi pertama di Indonesia yang telah memperoleh izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kehadiran ICC merupakan bagian vital dari ekosistem perdagangan aset kripto yang terintegrasi. Untuk mengedepankan Tata Kelola yang Baik, pemerintah Indonesia mengambil langkah pemisahan fungsi antara pedagang, bursa, kliring, dan kustodian. Dalam struktur tersebut, ICC memegang mandat untuk menyimpan, memelihara, dan mengawasi aset kripto milik konsumen.
ICC: Lembaga Kustodian Pertama Berizin OJK, Jamin Keamanan Aset Kripto Konsumen
KONTAN.CO.ID - Jakarta, 4 Desember 2025 Perlindungan konsumen dan aspek keamanan menjadi pilar utama dalam membangun kepercayaan di industri aset kripto Indonesia. Menjawab kebutuhan tersebut, PT Kustodian Koin Indonesia atau Indonesia Coin Custodian (ICC) hadir sebagai lembaga kustodian aset kripto resmi pertama di Indonesia yang telah memperoleh izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kehadiran ICC merupakan bagian vital dari ekosistem perdagangan aset kripto yang terintegrasi. Untuk mengedepankan Tata Kelola yang Baik, pemerintah Indonesia mengambil langkah pemisahan fungsi antara pedagang, bursa, kliring, dan kustodian. Dalam struktur tersebut, ICC memegang mandat untuk menyimpan, memelihara, dan mengawasi aset kripto milik konsumen.