KONTAN.CO.ID - DEN HAAG. Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada hari Kamis (3/3) telah memberangkatkan tim penyelidik ke Ukraina untuk mencari indikasi kejahatan perang. Kepada Reuters, Ketua Jaksa ICC Karim Khan menegaskan bahwa pihaknya akan melihat apakah ada bukti kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan dan tindakan genosida yang dilakukan oleh semua pihak dalam konflik. Tim penuntutan awal yang dikirim pada hari Kamis terdiri dari penyelidik, pengacara, dan orang-orang dengan pengalaman khusus dalam perencanaan operasional.
ICC Mengirim Tim Penyelidik ke Ukraina untuk Mencari Indikasi Kejahatan Perang
KONTAN.CO.ID - DEN HAAG. Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada hari Kamis (3/3) telah memberangkatkan tim penyelidik ke Ukraina untuk mencari indikasi kejahatan perang. Kepada Reuters, Ketua Jaksa ICC Karim Khan menegaskan bahwa pihaknya akan melihat apakah ada bukti kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan dan tindakan genosida yang dilakukan oleh semua pihak dalam konflik. Tim penuntutan awal yang dikirim pada hari Kamis terdiri dari penyelidik, pengacara, dan orang-orang dengan pengalaman khusus dalam perencanaan operasional.