ICDX akan rilis kontrak kripto berjangka kuartal IV-2018



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi Derivatif Indonesia (BKDI) menargetkan penerbitan kontrak berjangka untuk mata uang kripto (cryptocurrency) dalam tahun ini. Hal ini menyusul pernyataan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan beberapa waktu lalu yang telah membuka pintu bagi kripto untuk masuk sebagai komoditas di bursa berjangka.

Chief Executive Officer ICDX Lamon Rutten menyampaikan, peluncuran kontrak kripto berjangka akan dilaksanakan dalam tahun ini. Kendati demikian ia belum bisa mengungkapkan secara spesifik kapan persisnya rencana tersebut terealisasi.

"Antara September hingga Desember, kuartal keempat. Kami sedang mempersiapkan," ujar Lamon, Jumat (13/7) malam dalam acara Halal Bihalal ICDX.


Kontrak kripto berjangka, tambah Lamon, rencananya akan diterbitkan dalam empat jenis mata uang kripto. Namun, Lamon enggan merinci apa saja mata uang tersebut lantaran belum membahas sejauh itu dengan Bappebti selaku regulator. Ia hanya mengatakan bahwa nilai absolut kripto yang tinggi layaknya Bitcoin dan Ethereum tidak menjadi pertimbangan utamanya.

"Yang penting koin mana yang paling bisa memberi inklusi finansial paling besar untuk nasabah, punya nilai jasa yang tertinggi. Nilai absolut koin penting, tapi bukan yang terutama," jelas dia.

Soal prosesnya, Lamon mengaku saat ini ICDX terus mempersiapkan strategi dan dokumen untuk mengidentifikasi kripto mana saja yang akan diperdagangkan untuk pertama kali nantinya. Menurutnya, saat ini proses persiapan software untuk perdagangan kontrak kripto ini sudah rampung sekitar 80%.

Sementara terkait harga kontrak kripto, Lamon menyebut nilainya akan tergolong murah ketimbang kontrak kripto pada umumnya yang beredar di bursa-bursa internasional. "Kontrak kripto nilainya kira-kira akan sama dengan kontrak Gold, Oil and Forex (GOFX) yaitu US$ 10.000. Itu kira-kira ya," ungkap dia.

Direktur Utama Indonesia Clearing House (ICH) Nursalam, juga menyatakan, saat ini baik bursa berjangka maupun lembaga kliring masih bersiap terlebih dahulu. "Tinggal menunggu keputusan akhir dari Bappebti kalau benar kripto bisa diperdagangkan di bursa berjangka,” kata dia.

Kepala Biro Pengawasan Pasar Berjangka dan Fisik Bappebti Pantas Lumban Batu enggan berkomentar banyak terkait rencana peluncuran kontrak kripto di bursa berjangka. "Belum ada izinnya, masih dikaji dulu," jelasnya singkat, Jumat (13/7).

Namun, mewakili Plt Kepala Bappebti Kasan, Pantas menyatakan sejatinya mengapresiasi setiap bentuk inovasi bursa berjangka untuk memajukan pasar berjangka dalam negeri. Menurutnya, bursa harus terus fokus menggarap transaksi komoditi primer yang perkembangannya selama ini masih belum menggembirakan.

"Indonesia merupakan negara penghasil dan pemasok sebagian besar komoditas yang diperdagangkan di bursa berjangka, terutama timah. Harapannya, suatu saat harga kontrak timah di ICDX bisa menjadi harga acuan timah di dunia," ujar Pantas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi