KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa ICDX dan Lembaga Kliring ICH telah menyelesaikan seluruh persyaratan yang harus dipenuhi ke Bappebti sebagai lembaga yang menerima pelaporan dan pendaftaran transaksi aset kripto di Indonesia. Hal ini sejalan dengan rencana strategis pemerintah terhadap pengembangan dan pengawasan perdagangan aset kripto di Indonesia. Melanjutkan hal tersebut, ICDX dan ICH melaksanakan diskusi dan sosialisasi dengan para pedagang aset kripto terdaftar di Indonesia untuk dapat menyamakan visi terkait pengembangan perdagangan aset kripto serta keamanan transaksi dan penyimpanan aset kripto. Perdagangan aset kripto Indonesia cukup besar dan berkembang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah penjaminan transaksi aset kripto.
ICDX & ICH menyelesaikan persyaratan sebagai penerima dan pendaftaran aset kripto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa ICDX dan Lembaga Kliring ICH telah menyelesaikan seluruh persyaratan yang harus dipenuhi ke Bappebti sebagai lembaga yang menerima pelaporan dan pendaftaran transaksi aset kripto di Indonesia. Hal ini sejalan dengan rencana strategis pemerintah terhadap pengembangan dan pengawasan perdagangan aset kripto di Indonesia. Melanjutkan hal tersebut, ICDX dan ICH melaksanakan diskusi dan sosialisasi dengan para pedagang aset kripto terdaftar di Indonesia untuk dapat menyamakan visi terkait pengembangan perdagangan aset kripto serta keamanan transaksi dan penyimpanan aset kripto. Perdagangan aset kripto Indonesia cukup besar dan berkembang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah penjaminan transaksi aset kripto.