KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) menyampaikan bahwa hingga saat ini, realisasi dari transaksi komoditas syariah di ICDX sudah mencapai Rp 450 miliar. "Biasanya akan terlihat banyak transaksi itu di Oktober, November, dan di Desember baru terlihat total keseluruhannya,” kata Head of Strategic Development ICDX, Zulfal Faradis usai acara ICDX Group: 15th Anniversary 15sustain-action, Selasa (2/7). Zulfal menyebutkan, beberapa lembaga keuangan yang telah menjadi peserta transaksi komoditi syariah seperti misalnya PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), PT Bank Jabar Banten Syariah, PT Bank Mega Syariah, PT CIMB Niaga Tbk melalui Unit Usaha Syariah (UUS), PT Bank Maybank Indonesia melalui UUS, dan PT Bank Permata Syariah.
Dia menyebutkan bahwa peserta transaksi komoditas syariah ini bertambah dari tahun ke tahun hingga saat ini 10 peserta. “Member-member yang tahun ini gabung ada Panin Dubai Syariah, Permata Syariah dan Muamalat, serta beberapa yang masih berprogres,” ungkap Zulfal. Baca Juga: ICDX Proyeksikan Volume Transaksi Sebesar 14,29 Juta Lot di 2024 Untuk diketahui, transaksi komoditi syariah di ICDX saat ini baru ada dua jenis transaksi oleh bank syariah, yakni transaksi Sertifikat Perdagangan Komoditi Berdasarkan Prinsip Syariah (SiKA), serta Subrogasi.