JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta segera membatalkan pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai calon Kepala Polri (Kapolri). Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) memandang, penetapan Budi menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi semakin menunjukkan bahwa dia memang tidak pantas menjadi Kapolri. "Segera tarik pencalonan Budi, jangan menunggu proses uji kepatutan dan kelayakan di DPR," kata Direktur Eksekutif ICJR Supriyadi W. Eddyono dalam pernyataannya, Selasa (13/1). Sekadar catatan, Budi Gunawan merupakan calon tunggal Kapolri yang diusulkan oleh Presiden Joko Widodo ke DPR. Namun sebelum uji kelayakan dan kepatutan terhadap Budi digelar besok, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keburu menetapkan lulusan Akademi Kepolisian angkatan 1983 terbaik tersebut sebagai tersangka dalam kasus korupsi.
ICJR: Batalkan pencalonan Budi Gunawan
JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta segera membatalkan pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai calon Kepala Polri (Kapolri). Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) memandang, penetapan Budi menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi semakin menunjukkan bahwa dia memang tidak pantas menjadi Kapolri. "Segera tarik pencalonan Budi, jangan menunggu proses uji kepatutan dan kelayakan di DPR," kata Direktur Eksekutif ICJR Supriyadi W. Eddyono dalam pernyataannya, Selasa (13/1). Sekadar catatan, Budi Gunawan merupakan calon tunggal Kapolri yang diusulkan oleh Presiden Joko Widodo ke DPR. Namun sebelum uji kelayakan dan kepatutan terhadap Budi digelar besok, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keburu menetapkan lulusan Akademi Kepolisian angkatan 1983 terbaik tersebut sebagai tersangka dalam kasus korupsi.