KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Indonesia Comnets Plus (ICON+), anak perusahaan PT PLN (Persero) dimohonkan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) oleh salah satu rekanannya, PT ASL. Iconnet diduga menunggak pembayaran Rp 28 miliar kepada PT ASL. Sudah 7 tahunan PT ASL berjuang mengupayakan haknya, sejak 2015, untuk mendapatkan pembayaran atas pekerjaan yang telah selesai dilaksanakan. Pekerjaan pembangunan dan pelayanan internet untuk desa-desa terpencil di Provinsi Sulawesi Selatan (Paket 4 ) dan Provinsi Papua – Provinsi Papua Barat (Paket 6) telah selesai dikerjakan PT. ASL dan kontraknya sudah berakhir pada April 2017.
Iconnet diduga punya utang Rp 26 miliar, PT ASL bawa anak usaha PLN itu ke PKPU
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Indonesia Comnets Plus (ICON+), anak perusahaan PT PLN (Persero) dimohonkan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) oleh salah satu rekanannya, PT ASL. Iconnet diduga menunggak pembayaran Rp 28 miliar kepada PT ASL. Sudah 7 tahunan PT ASL berjuang mengupayakan haknya, sejak 2015, untuk mendapatkan pembayaran atas pekerjaan yang telah selesai dilaksanakan. Pekerjaan pembangunan dan pelayanan internet untuk desa-desa terpencil di Provinsi Sulawesi Selatan (Paket 4 ) dan Provinsi Papua – Provinsi Papua Barat (Paket 6) telah selesai dikerjakan PT. ASL dan kontraknya sudah berakhir pada April 2017.