JAKARTA. Pemerintah khawatir harga minyak mentah tahun ini terus melambung akibat terjadinya ketegangan antara Iran, dengan Israel dan Amerika Serikat berikut sekutu-sekutunya. Karena itu, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2012, pemerintah meminta pasal karet, agar saat asumsi harga minyak Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) naik 5%, boleh melakukan kebijakan penyesuaian harga BBM. Dengan begitu ada kemungkinan pemerintah untuk menaikkan harga BBM lebih dari satu kali tahun ini. Dalam RAPBN-P 2012 yang akan dibahas bersama DPR mulai hari ini, pemerintah mengusulkan asumsi ICP sebesar US$ 105/ barel. Sementara asumsi produksi minyak yang bisa di jual atawa lifting, 930.000 barel per hari (bph).
ICP naik 5%, pemerintah usul harga BBM bisa naik
JAKARTA. Pemerintah khawatir harga minyak mentah tahun ini terus melambung akibat terjadinya ketegangan antara Iran, dengan Israel dan Amerika Serikat berikut sekutu-sekutunya. Karena itu, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2012, pemerintah meminta pasal karet, agar saat asumsi harga minyak Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) naik 5%, boleh melakukan kebijakan penyesuaian harga BBM. Dengan begitu ada kemungkinan pemerintah untuk menaikkan harga BBM lebih dari satu kali tahun ini. Dalam RAPBN-P 2012 yang akan dibahas bersama DPR mulai hari ini, pemerintah mengusulkan asumsi ICP sebesar US$ 105/ barel. Sementara asumsi produksi minyak yang bisa di jual atawa lifting, 930.000 barel per hari (bph).