KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Tim Harga Minyak Indonesia baru saja merilis hasil perhitungan Formula
Indonesia Crude Price (ICP) untuk bulan Oktober 2018. Rata-rata ICP pada bulan Oktober 2018 menunjukkan tren meningkat dibandingkan dengan bulan sebelumnya. ICP Oktober 2018 dipatok sebesar US$ 77,56 per barel atau naik sebesar US$ 2,68 per barel dari US$ 74,88 pada bulan September 2018. Kenaikan juga dialami ICP
Sumatera Light Crude (SLC) pada bulan Oktober yang mencapai US$78,09 per barel atau naik sebesar US$ 2,71 per barel dari US$ 75,38 per barel pada bulan September 2018. Tren pergerakan ICP pada Oktober sejalan dengan kenaikan harga rata-rata minyak mentah dunia seperti
Dated Brent yang naik sebesar US$ 2,30 per barel dari US$ 78,85 per barel menjadi US$ 81,15 per barel atau WTI (
Nymex) naik sebesar US$ 0,67 per barel dari US$ 70,08 per barel menjadi US$70,76 per barel.
Untuk Basket OPEC naik sebesar US$ 2,40 per barel dari US$ 77,18 per barel menjadi US$ 79,58 per barel dan Brent (ICE) naik sebesar US$ 1,52 per barel dari US$ 79,11 per barel menjadi US$ 80,63 per barel. Peningkatan harga minyak mentah utama di pasar internasional ini disebabkan beberapa faktor seperti penurunan produksi minyak dunia. Berdasarkan publikasi
International Energy Agency (IEA) bulan Oktober 2018, terdapat penurunan produksi minyak dunia sebesar 40.000 barel per hari menjadi 100,30 juta barel per hari dibandingkan bulan sebelumnya yang dipengaruhi oleh penurunan produksi dari negara-negara Non-OPEC. Selain itu,
Energy Information Administration (EIA) melaporkan stok
distillate, stok
gasoline dan produksi minyak mentah Amerika Serikat (AS) pada bulan Oktober 2018 lebih rendah dibandingkan stok
distillate, stok
gasoline dan produksi minyak mentah Amerika Serikat (AS) pada akhir bulan September 2018. Untuk stok
distillate AS lebih rendah 5,7 juta barel menjadi 130,4 juta barel, stok gasoline AS lebih rendah 5,9 juta barel menjadi 229,3 juta barel. Selain itu, produksi minyak mentah AS lebih rendah 200.000 barel per hari menjadi 10,9 juta barel per hari. Penyebab lainnya adalah berdasarkan publikasi MOMR OPEC bulan Oktober 2018, terdapat penurunan penggunaan
oil rig dunia (tidak termasuk China dan FSU) dibandingkan bulan sebelumnya sejumlah 24
rig menjadi 1.800
rig.
“Berlanjutnya kekhawatiran pasar atas suplai minyak dunia akibat rencana implementasi sanksi AS kepada Iran pada 4 November 2018. Analisa
Platts memperkirakan ekspor minyak mentah dan kondensat Iran pada bulan Oktober 2018 turun sebesar 1,81 juta barel per hari, juga menjadi penyebab kenaikan harga minyak internasional,” ujar Tim Harga Minyak Indonesia seperti dilansir dari website resmi Ditjen Migas Kementerian ESDM pada Selasa (6/11). Ada juga sentimen positif pasar atas kesepakatan antara AS, Kanada dan Meksiko pada
North American Free Trade Agreement (NAFTA) yang diperkirakan akan meningkatkan kondisi perekonomian negara -negara tersebut sehingga berpotensi meningkatkan permintaan minyak serta badai Michael yang mempengaruhi penurunan produksi minyak AS di bulan Oktober 2018, menaikkan harga minyak mentah Oktober 2018. Sementara itu, untuk kawasan Asia Pasifik, peningkatan harga minyak mentah dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti tingkat permintaan China meningkat yang dipengaruhi oleh potensi penimbunan stok menjelang musim dingin dan tingginya pengeluaran atas projek pembangunan infrastruktur untuk menstimulasi perekonomian. Berdasarkan publikasi MOMR OPEC bulan Oktober 2018,
Manufacturing Purchasing Manager Index (PMI) India (Nikkei) meningkat hingga 52,2 di bulan September 2018 dibandingkan bulan Agustus 2018 sebesar 51,7. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Azis Husaini