ICW: 78.570 siswa penerima KJP tidak tepat sasaran



JAKARTA. Program bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang diusung Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo belum sepenuhnya tersalurkan dengan tepat. Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan 78.570 siswa atau 19.4% dari total 405.000 penerima KJP 2013, tidak sesuai kriteria.                                                                                                 Hal tersebut berdasarkan hasil pantauan ICW sejak 3 Februari hingga 17 Maret 2014. Dari total penerima KJP 2013, ICW mengambil sampel sebanyak 650 siswa penerima KJP sesuai data yang dipublikasikan Dinas Pendidikan Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Kepala Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW Febri Hendri memaparkan, sebanyak 68,8% yang digunakan ICW sebagai sampel tersebut, terkonfirmasi sebagai penerima KJP. Namun, 19,4% dari penerima KJP tersebut ternyata tidak memenuhi semhilan poin kriteria sesuai petunjuk teknis yang ditetapkan Pemprov DKI.

"Dari 68,8 persen siswa yang terkonfirmasi, kita telusuri apakah sesuai dengan kriteria penerima KJP. Ternyata sebanyak 19,4 persen seharusnya tidak menerima," kata Febri saat jumpa wartawan di Cikini, Jakarta, Senin (31/3).


Adapun besaran siswa yang tidak tepat sasaran tersebut juga dilihat dari tiga tingkatan pendidikan yang berbeda. Ketiganya yakni tingkat pendidikan Sekolah dasar (SD) sebesar 14,6%, Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebesar 3,4%, dan Sekolah Menengah Atas (SMA) sebesar 1,4%.

Sementara itu, besaran dana yang dikeluarkan untuk siswa-siswa sebagai dana bantuan KJP masing-masing yaitu, untuk tingkat pendidikan SD sebesar Rp 2,16 juta per tahun, SMP sebesar Rp 2,52 juta per tahun, dan SMA sebesar. Rp 2,88 juta per tahun. Dengan dekikian, jika dihitung-hitung sebesar Rp 492 miliar dana KJP tidak tepat sasaran.

"Angka 19,4 persen itu angka minimal. Maka bisa saja jumlah penerima KJP tidak tepat sasaran lebih dari itu, dan penelitian ini hanya untuk KJP anggaran tahun 2013 saja," tambah Febri.

Febri menyebut, pijaknya akan seera menyampaikan temuan tersebut ke Jokowi serta pasangan wakilnya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). ICW akan meminta dua orang nomor satu di Jakarta tersebut untuk mengkaji kembali sistem pendataan siswa calon penerima KJP. ICW juga merekomendasikan agar pemerinyah DKI menambah dana untuk mendukung proses pendataan siswa.

"Jokowi sudah punya niat baik dengan KJP tapi kita minta pengelolaan dananya, khususnya birokrasi di bawah diperbaiki. Kita akan pantau terus apakah penyaluran dana KJP sudah tepat sasaran atau belum," tutur Febri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan