JAKARTA. Bidang kesehatan ternyata juga sangat rentan terhadap korupsi. Saat ini, Indonesian Corruption Watch (ICW) menengarai ada penyelewengan dana senilai Rp 127,9 miliar dari kas negara di bidang ini.Parahnya, kata ICW, pemberantasan korupsi di bidang ini baru terbentuk di tataran lokal, belum pada tataran tingkat pusat.Berdasar rincian temuan ICW, korupsi terbesar di bidang kesehatan terdapat pada pengadaan alat kesehatan. Yaitu sebesar Rp 49 miliar. Sementara itu, korupsi dalam konstruksi Rumah Sakit dan Puskesmas menempati urutan kedua senilai Rp 36,57 miliar. Lebih lanjut, korupsi di bidang pengadaan obat-obatan terjadi sebesar Rp 30,4 miliar.
ICW: Ada Indikasi Korupsi Senilai Rp 127,9 Miliar di Bidang Kesehatan
JAKARTA. Bidang kesehatan ternyata juga sangat rentan terhadap korupsi. Saat ini, Indonesian Corruption Watch (ICW) menengarai ada penyelewengan dana senilai Rp 127,9 miliar dari kas negara di bidang ini.Parahnya, kata ICW, pemberantasan korupsi di bidang ini baru terbentuk di tataran lokal, belum pada tataran tingkat pusat.Berdasar rincian temuan ICW, korupsi terbesar di bidang kesehatan terdapat pada pengadaan alat kesehatan. Yaitu sebesar Rp 49 miliar. Sementara itu, korupsi dalam konstruksi Rumah Sakit dan Puskesmas menempati urutan kedua senilai Rp 36,57 miliar. Lebih lanjut, korupsi di bidang pengadaan obat-obatan terjadi sebesar Rp 30,4 miliar.