KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana melihat kejanggalan pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan penyidik KPK terhadap pejabat di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), beberapa waktu lalu. Kejanggalan dilihat dari KPK yang pada akhirnya menyerahkan penanganan perkara tersebut ke instansi Polri. "Hal ini cukup mengundang tanda tanya masyarakat," kata Kurnia dalam keterangan tertulis, Jumat (22/5). Baca Juga: KPK: Tidak tertutup kemungkinan penyelenggara negara terlibat kasus OTT pejabat UNJ
ICW: Ada yang janggal dari OTT KPK kali ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana melihat kejanggalan pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan penyidik KPK terhadap pejabat di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), beberapa waktu lalu. Kejanggalan dilihat dari KPK yang pada akhirnya menyerahkan penanganan perkara tersebut ke instansi Polri. "Hal ini cukup mengundang tanda tanya masyarakat," kata Kurnia dalam keterangan tertulis, Jumat (22/5). Baca Juga: KPK: Tidak tertutup kemungkinan penyelenggara negara terlibat kasus OTT pejabat UNJ