KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia Corruption Watch (ICW) akan melaporkan kasus lelang gula kristal rafinasi (GKR) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat. Peneliti ICW Egi Primayogha menjelaskan penyelenggaraan pasar lelang ini tidak sesuai dengan kewenangan yang diberikan bahkan memiliki indikasi menguntungkan pihak tertentu. Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan oleh ICW, terdapat beberapa hal yang disoroti. Pertama, pelaksanaan penetapan penyelenggara pasar lelang yang tidak sesuai dengan kewenangan.
ICW akan laporkan kasus gula rafinasi ke KPK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia Corruption Watch (ICW) akan melaporkan kasus lelang gula kristal rafinasi (GKR) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat. Peneliti ICW Egi Primayogha menjelaskan penyelenggaraan pasar lelang ini tidak sesuai dengan kewenangan yang diberikan bahkan memiliki indikasi menguntungkan pihak tertentu. Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan oleh ICW, terdapat beberapa hal yang disoroti. Pertama, pelaksanaan penetapan penyelenggara pasar lelang yang tidak sesuai dengan kewenangan.