ICW cium ada promosi jabatan di kejaksaan



JAKARTA. Indonesia Corruption Watch (ICW) mencium adanya kebijakan strategis yang diambil oleh Jaksa Agung Hendarman Supanji pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Belum adanya tindakan apa pun dari Presiden RI untuk mencopot Hendarman Supanji dari posisi Jaksa Agung memberikan peluang untuk ada kebijakan strategis di lembaga tersebut. Salah satu yang dikhawatirkan adalah Hendarman bisa melakukan kebijakan promosi jabatan bagi anak buahnya di beberapa pos-pos penting di Kejaksaan.

"Pascaputusan MK, kita mendengar bahwa ada sejumlah pejabat tinggi struktural di daerah yang masuk lingkungan di Kejaksaan Agung," ujar Koordinator bidang Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Emerson Yuntho, Jumat (24/9). Yang berbahaya adalah surat kebijakan pengangkatan itu tanggalnya dibuat mundur sebelum putusan MK. Kebijakan promosi jabatan ini, menurut Emerson, untuk mengamankan pos-pos strategis yang ada di Kejaksaan Agung. Apalagi wacana orang nonkarier jaksa bisa memimpin lembaga ini semakin menguat.


Makanya ICW meminta agar Presiden segera mengambil tindakan dengan membuat Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Hendarman. Karena, putusan MK itu sudah bersifat tetap dan final. Maka tidak ada alasan apa pun bagi Presiden untuk tidak mengambil tindakan terhadap Hendarman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Djumyati P.