JAKARTA. Indonesian Corruption Watch (ICW) dan BPJS Watch meminta kepada pemerintah terutama kepada Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Direktur Utama PT Asuransi Kesehatan (Askes) agar tidak merubah PT Asuransi Jiwa inHealth Indonesia (AAJI) menjadi BUMN. Koordinator Divisi MPP-ICW, Febri Hendri mengungkapkan bahwa Denny Indrayana baru saja menjabat sebagai Komisaris Askes, yang dinilai hal itu akan memudahkan InHealth menjadi BUMN pada akhirnya. "Uang Rp 1 triliun nanti akan diletakkan di inHealth. Dan kalau sudah berubah jadi BPJS I, inHealth ada unsur dijadikan BUMN. Dengan begitu pemerintah masih memiliki bisnis, dan itu bisa buat mainan pemerintah," ujarnya saat ditemui di Kementerian BUMN, Jumat (9/3). Hari ini, ICW dan BPJS Watch berkunjung ke Kementerian BUMN yang bermaksud menyampaikan beberapa hal terkait hal tersebut. ICW dan BPJS Watch menilai keputusan Deputi Bidang Jasa dan Usaha Kementerian BUMN dan Dirut Askes yang menyetujui dan mengalihkan dana PT Askes sebesar Rp 1 triliun pada AAJI adalah upaya untuk menghambat implementasi UU BPJS. Penyertaan dana sebesar Rp1 triliun akan mengurangi modal dan aset PT Askes yang akan bertransformasi menjadi BPJS 1. Kekurangan modal ini dikhawatirkan akan menghambat kinerja BPJS 1 karena akan meng-cover jaminan sosial kesehatan. "Jika pernyataan ini tidak disampaikan pada publik, maka kami akan menuntut agar dana Rp 1 triliun yang telah ditransfer dikembalikan lagi pada PT Askes," ujarnya. ICW dan BPJS Watch menduga penyertaan modal ini merupakan upaya pemerintah mempertahankan bisnis asuransi kesehatan yang selama ini dikuasai oleh PT Askes. Jadi jika PT AJII berkembang pesat makan anak perusahaan PT Askes akan diubah menjadi BUMN. Dengan demikian pemerintah tetap memiliki BUMN yang bergerak dalam bidang asuransi kesehatan meski PT Askes telah bertransformasi menjadi BPJS Kesehatan. Lebih jauh mereka menilai penyertaan modal Rp 1 triliun dari PT Askes juga bertentangan dengan semangat asuransi sosial yang diselenggarakan oleh PT Askes. Meski premi yang dibayarkan PT Askes adalah pendapatan perusahaan akan tetapi hal tersebut tidak serta merta memperbolehkan Kementerian BUMN dan Dirut PT Askes menyertakan modalnya pada anak perusahaan. "Apalagi jika suatu saat anak perusahaan tersebut lepas dari PT Askes yang berakibat hilangnya manfaat bagi peserta karena keuntungan anak perusahaan tersebut tidak lagi menjadi keuntungan PT Askes atau BPJS kesehatan," pungkasnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
ICW dan BPJS Watch minta inHealth tak jadi BUMN
JAKARTA. Indonesian Corruption Watch (ICW) dan BPJS Watch meminta kepada pemerintah terutama kepada Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Direktur Utama PT Asuransi Kesehatan (Askes) agar tidak merubah PT Asuransi Jiwa inHealth Indonesia (AAJI) menjadi BUMN. Koordinator Divisi MPP-ICW, Febri Hendri mengungkapkan bahwa Denny Indrayana baru saja menjabat sebagai Komisaris Askes, yang dinilai hal itu akan memudahkan InHealth menjadi BUMN pada akhirnya. "Uang Rp 1 triliun nanti akan diletakkan di inHealth. Dan kalau sudah berubah jadi BPJS I, inHealth ada unsur dijadikan BUMN. Dengan begitu pemerintah masih memiliki bisnis, dan itu bisa buat mainan pemerintah," ujarnya saat ditemui di Kementerian BUMN, Jumat (9/3). Hari ini, ICW dan BPJS Watch berkunjung ke Kementerian BUMN yang bermaksud menyampaikan beberapa hal terkait hal tersebut. ICW dan BPJS Watch menilai keputusan Deputi Bidang Jasa dan Usaha Kementerian BUMN dan Dirut Askes yang menyetujui dan mengalihkan dana PT Askes sebesar Rp 1 triliun pada AAJI adalah upaya untuk menghambat implementasi UU BPJS. Penyertaan dana sebesar Rp1 triliun akan mengurangi modal dan aset PT Askes yang akan bertransformasi menjadi BPJS 1. Kekurangan modal ini dikhawatirkan akan menghambat kinerja BPJS 1 karena akan meng-cover jaminan sosial kesehatan. "Jika pernyataan ini tidak disampaikan pada publik, maka kami akan menuntut agar dana Rp 1 triliun yang telah ditransfer dikembalikan lagi pada PT Askes," ujarnya. ICW dan BPJS Watch menduga penyertaan modal ini merupakan upaya pemerintah mempertahankan bisnis asuransi kesehatan yang selama ini dikuasai oleh PT Askes. Jadi jika PT AJII berkembang pesat makan anak perusahaan PT Askes akan diubah menjadi BUMN. Dengan demikian pemerintah tetap memiliki BUMN yang bergerak dalam bidang asuransi kesehatan meski PT Askes telah bertransformasi menjadi BPJS Kesehatan. Lebih jauh mereka menilai penyertaan modal Rp 1 triliun dari PT Askes juga bertentangan dengan semangat asuransi sosial yang diselenggarakan oleh PT Askes. Meski premi yang dibayarkan PT Askes adalah pendapatan perusahaan akan tetapi hal tersebut tidak serta merta memperbolehkan Kementerian BUMN dan Dirut PT Askes menyertakan modalnya pada anak perusahaan. "Apalagi jika suatu saat anak perusahaan tersebut lepas dari PT Askes yang berakibat hilangnya manfaat bagi peserta karena keuntungan anak perusahaan tersebut tidak lagi menjadi keuntungan PT Askes atau BPJS kesehatan," pungkasnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News