ICW desak Jokowi bentuk pansel seleksi calon pimpinan KPK



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta pemerintah untuk segara membentuk panitia seleksi pimpinan KPK masa bakti 2019 - 2023.

"Iya sebenarnya kita mendorong kalau mengacu pada 4 tahun lalu minggu ketiga bulan mei presiden Jokowi seharusnya sudah membentuk pansel, akan tetapi melihat potret ini kita pesimis karena sepertinya presiden Jokowi masih berfokus pada konteks elektoral dan beberapa isu lain," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Minggu (12/5).

Ia berharap kriteria pansel pimpinan KPK memiliki rekam jejak sebagai panitia seleksi dan memiliki keberpihakan terhadap pemberantasan korupsi.


"Kita dorong agar orang-orang yang dipilih presiden Jokowi sebagai pansel adalah mereka  yang mempunyai profesionalitas yang tinggi, kemampuan berpikir yang cukup tinggi dan juga dan poin pentingnya adalah integritas," ucap dia.

Kurnia bilang jika penentuan pansel lambat ditentukan akan berdampak pada kerja pansel itu sendiri. Yang diantaranya meliputi pengumuman seleksi administrasi ke publik, wawancara dan meminta masukan kepada publik.

"Yang paling penting ada proses fit and proper test di DPR nanti dan kita menganggap jika ini berlarut-larut maka proses pemilihan pimpinan KPK akan terancam untuk dilantik pada tepat waktu bulan desember 2019," ungkap dia.

Selain itu, ICW menyoroti beberapa kinerja KPK yang perlu diperbaiki. Pertama, ICW melihat KPK tidak mempunyai visi yang jelas terkait aset recovery karena penggunaan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang masih minim.

"Karena kita melihat salah satu instrumen aset recovery yang maksimal adalah menggunakan UU No 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang," terang dia.

Di lain hal, ICW mengapresiasi kinerja KPK ketika menetapkan 5 tersangka korporasi. Namun, yang cukup disesalkan oleh publik ternyata di era kepemimpinan komisioner yang sekarang masih kerap terjadi kisruh di internal KPK.

Bahkan pimpinan KPK dinilai tidak mampu untuk menyelesaikan hal tersebut karena masih terjadi perdebatan di publik.

"Mungkin yang bisa saya katakan masyarakat sipil tidak terlalu puas dengan kinerja KPK di masa kepemimpinan Agus Rahardjo  karena banyak problem yang terjadi sampai saat ini publik belum merasa puas terhadap kinerja KPK," ujar dia.

ICW juga meminta pimpinan KPK kedepan harus mempunyai integritas dan mempunyai visi yang jelas terhadap pemberantasan korupsi dan tahu manajerial internal KPK sendiri. Hal ini agar kedepan penanganan korupsi semakin masif dan pengolaan internal KPK juga bisa terus berjalan.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli