KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesian Corruption Watch (ICW) mendesak agar Polda Metro Jaya menggarap kembali kasus dugaan korupsi pengadaan alat laboratorium radiasi khususnya XRF Spectrometry yang dilakukan oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten). "ICW mendorong agar kasus dugaan korupsi pengadaan alat laboratorium radiasi khususnya XRF Spectrometry dinaikkan statusnya ke penyidikan meskipun sudah ada pengembalian kerugian negara yang dilakukan oleh para pihak," kata Peneliti ICW Wana Alamsyah dalam keterangan resminya, Rabu (14/3). Terlebih kata Wana, Kepolisian telah merilis Surat Telegram Rahasia (STR) yang menginstruksikan yang menyatakan bahwa pengembalian kerugian keuangan negara yang dikembalikan akan menghapus pidana.
ICW desak Polda Metro Jaya usut kembali korupsi Bapeten
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesian Corruption Watch (ICW) mendesak agar Polda Metro Jaya menggarap kembali kasus dugaan korupsi pengadaan alat laboratorium radiasi khususnya XRF Spectrometry yang dilakukan oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten). "ICW mendorong agar kasus dugaan korupsi pengadaan alat laboratorium radiasi khususnya XRF Spectrometry dinaikkan statusnya ke penyidikan meskipun sudah ada pengembalian kerugian negara yang dilakukan oleh para pihak," kata Peneliti ICW Wana Alamsyah dalam keterangan resminya, Rabu (14/3). Terlebih kata Wana, Kepolisian telah merilis Surat Telegram Rahasia (STR) yang menginstruksikan yang menyatakan bahwa pengembalian kerugian keuangan negara yang dikembalikan akan menghapus pidana.