JAKARTA. Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan ada beberapa pelanggaran dalam laporan dana kampanye dari para pasangan capres-cawapres peserta pemilu 2009. Temuan dari ICW tersebut diterima oleh Kontan melalui pesan email pada Jumat (5/6). Dalam laporan ICW tersebut disebutkan, lima partai besar melakukan manipulasi laporan biaya iklan sehingga menimbulkan selisih yang besar antara total belanja iklan yang dilaporkan dengan belanja iklan yang hasil temuan ICW. Kelima partai tersebut yakni Golkar dengan selisih Rp 171,56 miliar, Gerindra Rp 64,17 miliar, PDIP Rp 77,34 miliar, Hanura Rp 38,17 miliar dan Demokrat Rp 75,31 miliar. Temuan ICW yang lain adalah soal laporan penerimaan awal dana kampanye yang ditengarai mempunyai banyak kekurangan dan terindikasi melanggar secara pidana pasal 277 dan 281 Undang-undang Legislatif No. 10 tahun 2008. Ini terkait dengan jumlah sumbangan yang melampaui ketentuan dan manipulasi data soal keterangan diri penyumbang.
ICW Duga Ada Manipulasi Dana Kampanye
JAKARTA. Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan ada beberapa pelanggaran dalam laporan dana kampanye dari para pasangan capres-cawapres peserta pemilu 2009. Temuan dari ICW tersebut diterima oleh Kontan melalui pesan email pada Jumat (5/6). Dalam laporan ICW tersebut disebutkan, lima partai besar melakukan manipulasi laporan biaya iklan sehingga menimbulkan selisih yang besar antara total belanja iklan yang dilaporkan dengan belanja iklan yang hasil temuan ICW. Kelima partai tersebut yakni Golkar dengan selisih Rp 171,56 miliar, Gerindra Rp 64,17 miliar, PDIP Rp 77,34 miliar, Hanura Rp 38,17 miliar dan Demokrat Rp 75,31 miliar. Temuan ICW yang lain adalah soal laporan penerimaan awal dana kampanye yang ditengarai mempunyai banyak kekurangan dan terindikasi melanggar secara pidana pasal 277 dan 281 Undang-undang Legislatif No. 10 tahun 2008. Ini terkait dengan jumlah sumbangan yang melampaui ketentuan dan manipulasi data soal keterangan diri penyumbang.