KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo menyoroti status Bambang Widjojanto (BW) yang menjadi ketua tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi. Sebab di saat yang sama, Bambang merupakan anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) di Pemprov DKI Jakarta. Adnan mengingatkan, tidak etis jika BW menjadi pengacara dalam sengketa politik di saat menerima gaji dari negara. "Memang akhirnya muncul klarifikasi dari Anies sebagai gubernur ketika membantu BPN statusnya BW adalah cuti," ujar Adnan ketika dihubungi, Rabu (29/5).
ICW: Jadi pengacara Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto harus cuti di luar tanggungan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo menyoroti status Bambang Widjojanto (BW) yang menjadi ketua tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi. Sebab di saat yang sama, Bambang merupakan anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) di Pemprov DKI Jakarta. Adnan mengingatkan, tidak etis jika BW menjadi pengacara dalam sengketa politik di saat menerima gaji dari negara. "Memang akhirnya muncul klarifikasi dari Anies sebagai gubernur ketika membantu BPN statusnya BW adalah cuti," ujar Adnan ketika dihubungi, Rabu (29/5).