ICW: Jokowi berkontribusi munculnya kasus Bambang



JAKARTA.  Presiden Joko Widodo diminta turun tangan menangani perseteruan kembali antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri. Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch, Ade Irawan menganggap Jokowi ikut menjadi penyebab dari kekisruhan antardua lembaga tersebut.

Ade menjelaskan, penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri merupakan buntut dari langkah KPK menjerat Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka. Karena status tersangka itu, pelantikan Budi sebagai kepala Polri ditunda oleh Presiden Jokowi.

"Presiden punya kontribusi mengapa kasus ini muncul. Presiden yang melemparkan bola panas ke KPK," kata Ade, saat dihubungi, Jumat (23/1).


Ade melanjutkan, tidak ada alasan bagi Jokowi saat ini untuk tidak terlibat dalam menengahi perseteruan KPK dan Polri. Presiden, kata Ade, bertanggungjawab pada soliditas dan efektivitas lembaga penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Presiden tidak boleh berpangku tangan, Presiden harus ikut menjaga agar penanganan kasus korupsi terus berjalan baik," ujarnya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny Sompie menolak jika proses hukum terhadap Bambang dikaitkan dengan proses hukum terhadap Budi Gunawan. Ronny berharap semua pihak melihat proses hukum ini secara proporsional bahwa penetapan tersangka Bambang adalah mekanisme hukum.

"Proses penyidikan tidak ada kaitan dengan perlawanan. Ini mekansime hukum yang dilakukan terhadap siapa saja yang menjadi tersangka," kata Ronny.

Bambang dituduh terlibat dalam memberi keterangan palsu dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi. Bambang dituduh menyuruh para saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pilkada di Kotawaringin Barat pada 2010.

Seperti diketahui, sebelum menjabat pimpinan KPK, Bambang adalah pengacara yang biasa berperkara di MK. (Indra Akuntono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie