JAKARTA. Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho mengatakan, disahkannya Rancangan Undang-Undang Pilkada oleh DPR beberapa waktu lalu memunculkan kekhawatiran akan ada undang-undang berikutnya yang akan direvisi. Emerson khawatir, undang-undang yang berkaitan dengan korupsi semisal Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi, Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, serta KUHP dan KUHAP juga akan direvisi. "Dengan mereka berhasil mengubah UU Pilkada dikhawatirkan juga akan mengubah undang-undang lainnya. Revisi UU Tipikor, UU KPK, KUHAP, dan KUHP berindikasi lemahkan KPK," ujar Emerson dalam diskusi di Jakarta, Senin (29/9). Emerson menilai, parlemen yang saat ini mayoritas dikuasai oleh partai-partai yang tergabung Koalisi Merah Putih ada kecenderungan melindungi kader-kader partainya yang bermasalah di KPK. Sebut saja, kata Emerson, kasus penyelenggaraan haji di Kementerian Agama oleh Ketua Umum PPP Suryadharma Ali dan kasus pengadaan proyek simulator SIM oleh politisi Gerindra.
Selain itu, ada juga kasus suap daging impor yang menjerat dua politisi PKS, yaitu Ahmad Fathanah dan Luthfi Hasan Ishaaq. Kader Partai Golkar juga ada yang terjerat kasus Proyek PON di Riau, pengadaan proyek simulator, dan pengadaan Al Qur'an. Sementara itu, KPK juga menjerat kader PAN dalam kasus pengadaan kereta api dari Jepang. "Dari Demokrat, KPK menjerat kadernya di kasus SKK Migas dan proyek Hambalang," ujar Emerson.