KONTAN.CO.ID - JAKARTA Indonesia Corruption Watch ( ICW) mengkritik langkah Polri menarik Irjen (Pol) Firli sebagai Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK). Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengkritik, lantaran Firli ditarik dengan alasan kepentingan organisasi dan promosi jabatan sebagai Kapolda Sumatera Selatan. "Polri kali ini semakin menunjukkan ketidakberpihakan pada pemberantasan korupsi dan abai terhadap rekam jejak dari pegawainya sendiri. ICW pada Oktober tahun lalu telah melaporkan Irjen Firli atas dugaan pelanggaran etik ke KPK," kata Kurnia dalam keterangan pers, Jumat (21/6). Kurnia menjelaskan, pelaporan itu dilakukan karena Firli bertemu dengan Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang yang saat itu masih menjadi Gubernur Nusa Tenggara Barat. "Di sisi lain KPK tengah menyelidiki perkara korupsi divestasi Newmont yang diduga melibatkan mantan Gubernur NTB tersebut," ujarnya.
ICW kritik keputusan Polri dan KPK terkait Irjen Firli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA Indonesia Corruption Watch ( ICW) mengkritik langkah Polri menarik Irjen (Pol) Firli sebagai Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK). Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengkritik, lantaran Firli ditarik dengan alasan kepentingan organisasi dan promosi jabatan sebagai Kapolda Sumatera Selatan. "Polri kali ini semakin menunjukkan ketidakberpihakan pada pemberantasan korupsi dan abai terhadap rekam jejak dari pegawainya sendiri. ICW pada Oktober tahun lalu telah melaporkan Irjen Firli atas dugaan pelanggaran etik ke KPK," kata Kurnia dalam keterangan pers, Jumat (21/6). Kurnia menjelaskan, pelaporan itu dilakukan karena Firli bertemu dengan Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang yang saat itu masih menjadi Gubernur Nusa Tenggara Barat. "Di sisi lain KPK tengah menyelidiki perkara korupsi divestasi Newmont yang diduga melibatkan mantan Gubernur NTB tersebut," ujarnya.