JAKARTA. Sepak terjang Gubernur DKI Jakarta, Jokowi memang selalu jadi sorotan. Kali ini pernyataannya soal penggelembungan dana di Dinas Pendidikan menuai kritik. Ia mengatakan tidak akan membawa temuan dugaan penggelembungan dana di Dinas Pendidikan ke ranah hukum. Alasannya, anggaran Rp 700 miliar itu belum digunakan sehingga tidak merugikan negara. Padahal banyak pihak yang mendesak Jokowi untuk melaporkan temuan ini ke lembaga yang berhak seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Hendri, pernyataan Jokowi soal penggelembungan dana di Dinas Pendidikan itu kurang tepat. “Korupsi itu bukan hanya jika ada kerugian negara, tapi praktek suap menyuap dan memberikan imbalan termasuk didalamnya,” ujar Febri kepada KONTAN, Jumat (18/4).
ICW kritisi Jokowi soal mark up dana pendidikan
JAKARTA. Sepak terjang Gubernur DKI Jakarta, Jokowi memang selalu jadi sorotan. Kali ini pernyataannya soal penggelembungan dana di Dinas Pendidikan menuai kritik. Ia mengatakan tidak akan membawa temuan dugaan penggelembungan dana di Dinas Pendidikan ke ranah hukum. Alasannya, anggaran Rp 700 miliar itu belum digunakan sehingga tidak merugikan negara. Padahal banyak pihak yang mendesak Jokowi untuk melaporkan temuan ini ke lembaga yang berhak seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Hendri, pernyataan Jokowi soal penggelembungan dana di Dinas Pendidikan itu kurang tepat. “Korupsi itu bukan hanya jika ada kerugian negara, tapi praktek suap menyuap dan memberikan imbalan termasuk didalamnya,” ujar Febri kepada KONTAN, Jumat (18/4).