JAKARTA. Ketua Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho menilai, gelar parkara kasus Komjen Budi Gunawan yang akan dilakukan Bareskrim Polri pada hari ini, Selasa (14/4), patut dicurigai. Ia menduga, gelar perkara ini bagian dari upaya menghentikan pengusutan kasus Budi Gunawan. "Sudah bisa ditebak arahnya ingin kasus dihentikan," ujar Emerson kepada Kompas.com, Selasa pagi. Ia juga mengkritisi beberapa dari ahli hukum yang diundang dalam gelar perkara adalah mereka yang selama ini tidak pro KPK, di antaranya Chairul Huda, Romly Atmasasmita, dan Nasrullah.
ICW lihat indikasi penghentian kasus BG
JAKARTA. Ketua Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho menilai, gelar parkara kasus Komjen Budi Gunawan yang akan dilakukan Bareskrim Polri pada hari ini, Selasa (14/4), patut dicurigai. Ia menduga, gelar perkara ini bagian dari upaya menghentikan pengusutan kasus Budi Gunawan. "Sudah bisa ditebak arahnya ingin kasus dihentikan," ujar Emerson kepada Kompas.com, Selasa pagi. Ia juga mengkritisi beberapa dari ahli hukum yang diundang dalam gelar perkara adalah mereka yang selama ini tidak pro KPK, di antaranya Chairul Huda, Romly Atmasasmita, dan Nasrullah.