ICW masih investigasi soal dana rehab 119 sekolah di DKI Jakarta



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia Corruption Watch (ICW) mengaku masih menginvestigasi dugaan adanya anggaran fiktif yang terjadi pada proyek rehabilitasi 119 sekolah di DKI Jakarta yang mencapai Rp 180 miliar.

ICW juga mengaku belum melaporkan pihak terkait pada proyek tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kami masih investigasi dan belum lapor," ujar Febri Hendri selaku Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik (MPP) ICW kepada KONTAN.co.id, Selasa (22/5).

Dugaan anggaran fiktif di proyek Rehab berat sekolah 2017 makin kuat tercium setelah tim inspektorat turun memeriksa ke 119 sekolah.


Menurut Febry, dugaan anggaran fiktif merupakan salah satu pintu masuk mendeteksi adanya kerugian negara.

Febry mengatakan, apabila nilai anggaran fiktifnya besar, dia memilih segera melaporkannya ke KPK. "Kalau nilainya gede dan pelakunya gede, kita geser ke KPK saja," kata Febry beberapa waktu lalu dikutip dari Warta Kota.

Menurut Febry, hal itu tak akan jadi masalah walau kini Polda Metro Jaya disebut tengah mengusut kasus tersebut. KPK bisa mengambil alih kasus tersebut walau Polda Metro Jaya tengah menyelidikinya.

Berdasarkan informasi, Polda Metro Jaya memang sudah beberapa pekan ini memanggil para pihak terkait Rehab berat sekolah 2017.

Proyek Rehab berat 119 sekolah tahun 2017 dikerjakan PT Murni Konstruksi Indonesia dengan nilai total kontrak Rp 180 miliar.  Pengawas atau manajemen konstruksinya adalah perusahaan BUMN, PT Bina Karya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto