KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesian Corruption Watch meminta Mahkamah Agung membuat pedoman pemidanaan korupsi. Peneliti ICW Lalola Easter mengatakan, pedoman pemidanaan korupsi dibutuhkan, sebab dari hasil riset ICW sepanjang 2017, vonis yang diberikan kepada terdakwa korupsi tergolong ringan. "Selama ini, kalau membaca putusan-putusan perkara korupsi, tak ada variabel kuantitatif mengapa vonis diperingan, atau sebaliknya," jelas Lola kepada Kontan.co.id seusai jumpa pers di Kantor ICW, Kamis (3/4).
ICW meminta Mahkamah Agung buat pedoman pemidanaan korupsi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesian Corruption Watch meminta Mahkamah Agung membuat pedoman pemidanaan korupsi. Peneliti ICW Lalola Easter mengatakan, pedoman pemidanaan korupsi dibutuhkan, sebab dari hasil riset ICW sepanjang 2017, vonis yang diberikan kepada terdakwa korupsi tergolong ringan. "Selama ini, kalau membaca putusan-putusan perkara korupsi, tak ada variabel kuantitatif mengapa vonis diperingan, atau sebaliknya," jelas Lola kepada Kontan.co.id seusai jumpa pers di Kantor ICW, Kamis (3/4).