JAKARTA. Indonesian Coruption Wacth (ICW) dan Koalisi Masyarakat dan Rakyat Tasikmalaya (KMRT) serta Presidium Kaukus Rakyat Subang Bersatu, Rabu (13/1), mendatangi Kejaksaan Agung. Tujuannya, melaporkan lambannya kinerja sejumlah Kejaksaan Negeri Daerah diantaranya Kejari Tasikmalaya dan Kejari Subang dalam menangani laporan masyarakat. "Kejari Tasik lambat mengusut kasus dugaan korupsi," kata Jamaludin, Ketua Komisi KMRTI. Jamludin menjelaskan dirinya melaporkan Kejari Tasik ke Jaksa Muda Pidana Khusus terkait kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan Kabupaten Tasikmalaya tahun 2007. Kasus ini berawal dari terbitnua SK Bupati tentan penetapan dana DAK pendidikan yang diterima sekolah-sekolah di Tasikmalaya. Menurut SK ini, setiap sekolah menerima DAK sebanyak Rp 250 juta. Namun menurut Permendiknas No 4 tahun 2007 tentang Juknis DAK, setiap sekolah seharusnya menerima dana sebesar Rp 300,7 juta.
ICW Minta Kejagung Usut Tuntas Korupsi Daerah
JAKARTA. Indonesian Coruption Wacth (ICW) dan Koalisi Masyarakat dan Rakyat Tasikmalaya (KMRT) serta Presidium Kaukus Rakyat Subang Bersatu, Rabu (13/1), mendatangi Kejaksaan Agung. Tujuannya, melaporkan lambannya kinerja sejumlah Kejaksaan Negeri Daerah diantaranya Kejari Tasikmalaya dan Kejari Subang dalam menangani laporan masyarakat. "Kejari Tasik lambat mengusut kasus dugaan korupsi," kata Jamaludin, Ketua Komisi KMRTI. Jamludin menjelaskan dirinya melaporkan Kejari Tasik ke Jaksa Muda Pidana Khusus terkait kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan Kabupaten Tasikmalaya tahun 2007. Kasus ini berawal dari terbitnua SK Bupati tentan penetapan dana DAK pendidikan yang diterima sekolah-sekolah di Tasikmalaya. Menurut SK ini, setiap sekolah menerima DAK sebanyak Rp 250 juta. Namun menurut Permendiknas No 4 tahun 2007 tentang Juknis DAK, setiap sekolah seharusnya menerima dana sebesar Rp 300,7 juta.