KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesian Corruption Watch (ICW) tak sepakat dengan pernyataan Menkopolhukam Wiranto yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menunda penetapan tersangka para calon kepala daerah yang terindikasi korupsi hingga proses pilkada berakhir. "Pernyataan tersebut sesungguhnya berlawanan dengan upaya menjadikan proses demokrasi (Pilkada) sebagai mekanisme menciptakan pemerintahan bersih. Sebab sesungguhnya pilkada menjadi ajang bagi masyarakat untuk memilih pemimpin mereka untuk 5 tahun yang akan datang," kata Wakil Koordinator ICW dalam keterangan resminya, Selasa (13/3). Ade menyebutkan manakala kontestan Pilkada tersebut merupakan orang yang bermasalah seperti terindikasi korupsi, seharusnya proses hukum bisa membantu masyarakat agar tidak salah pilih pemimpin daerah mereka.
ICW minta KPK abaikan usulan Wiranto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesian Corruption Watch (ICW) tak sepakat dengan pernyataan Menkopolhukam Wiranto yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menunda penetapan tersangka para calon kepala daerah yang terindikasi korupsi hingga proses pilkada berakhir. "Pernyataan tersebut sesungguhnya berlawanan dengan upaya menjadikan proses demokrasi (Pilkada) sebagai mekanisme menciptakan pemerintahan bersih. Sebab sesungguhnya pilkada menjadi ajang bagi masyarakat untuk memilih pemimpin mereka untuk 5 tahun yang akan datang," kata Wakil Koordinator ICW dalam keterangan resminya, Selasa (13/3). Ade menyebutkan manakala kontestan Pilkada tersebut merupakan orang yang bermasalah seperti terindikasi korupsi, seharusnya proses hukum bisa membantu masyarakat agar tidak salah pilih pemimpin daerah mereka.