ICW: Pecat Pejabat yang Beri Perlakuan Khusus di Rutan




JAKARTA. Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai adanya perlakuan khusus yang diberikan oleh rutan tahanan (rutan) untuk terpidana korupsi seperti kepada terpidana kasus suap terhadap jaksa Urip Tri Gunawan, Artalita Suryani (Ayin), merupakan tindakan pelanggaran berat dan mencoreng aparat hukum. "Semua pejabat yang bertanggung jawab soal fasilitas mewah dalam ruang tahanan terhadap Ayin dan lainnya harus dipecat," tegas Wakil Ketua ICW Emerson Yuntho kala dihubungi KONTAN, Senin (11/1). Menurut Emerson, adanya perlakuan istimewa yang diberikan rutan sangat jelas mengindikasikan adanya praktek suap menyuap. Karena itu, Emerson menilai semua pejabat yang mengurus tahanan atau narapidana terkait pemberian fasilitas harus diperiksa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Adi