JAKARTA. Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Abdullah Dahlan, menuturkan bahwa pelaporan dana kampanye partai politik pada Pemilu Legislatif 2009, hampir semuanya tidak jujur karena tidak sesuai kenyataan. Menurut Abdullah, laporan yang parpol peserta pemilu yang disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk selanjutnya diaudit oleh auditor menunjukkan perbedaan signifikan dengan belanja kampanye pada kenyataannya. "Jika infiltrasi modal politik yang dibangun sejak awal tidak jujur, maka sulit mengharapkan hasil pemilu yang akan menciptakan relasi politik yang sehat," ujar Abdullah dalam media gathering Bawaslu di Cisarua, Bogor, Senin (4/11).
Abdullah melanjutkan, bila parpol peserta pemilu sudah tidak jujur melaporkan belanja kampanyenya, sulit diharapkan laporan pendanaan yang disampaikan juga tidak benar. Ia mencontohkan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang melaporkan belanja kampanye kepada auditor senilai Rp 36.3 miliar. Ini bertolak belakang jika dihitung untuk belanja iklan saja, partai berideologi Islam itu menghabiskan dana Rp 74.6 miliar. Begitu juga Partai Golkar yang dalam laporan kampanyenya berjumlah Rp 142.9 miliar. Sedangkan untuk iklan kampanyenya mereka mencapai Rp 277.3 miliar. "Jadi partai-partai tidak jujur memberikan laporan," tambahnya. Partai Amanat Nasional (PAN) juga melakukan hal yang sama. Dalam laporan yang disetor ke auditor, belanja kampanye hanya dicantumkan Rp 17.9 miliar. Sedangkan untuk belanja iklan saja PAN gelontorkan Rp 71.1 miliar. Hal sama dilakukan Partai Hanura. Belanja kampanye yang dilaporkan kepada auditor tercatat Rp 1.2 miliar. Faktanya, untuk kepentingan iklan saja partai pimpinan Wiranto itu sudah menghabiskan Rp 44.8 miliar. Kasus yang sama terjadi pada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan). Laporan belanja kampanye PDI Perjuangan senilai Rp 38.9 miliar. Dan belanja iklan saja dikeluarkan Rp 102.9 miliar. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga dinilai tidak jujur. Belanja iklan aktual partai berlambang Kabah sebesar Rp 40.3 miliar lebih besar dari laporan tertulis untuk belanja kampanye yakni senilai Rp 18.3 miliar.
Untuk Partai Demokrat, menurut Dahlan, belanja iklannya lebih kecil dibanding total belanja kampanye. Laporan belanja kampanye mereka sebesar Rp 234.6 miliar. Dan belanja iklan Rp 214.4 miliar. Harus diketahui, pengeluaran kampanye bukan hanya iklan semata. Pada Pemilu 2014, KPU mencoba menggagas pelaporan dana kampanye yang lebih tertib secara administratif, tapi mekanisme pelaporan parpol masih sama dengan periode sebelumnya. Diakui Abdullah, tidak mudah mengharapkan pendanaan partai politik pemilu 2014 lebih baik dari pemilu sebelumnya. Kecuali ada kerjasama PPATK, KPK, Bawaslu, untuk meningkatkan pelaksanaan pengawasan. Sehingga yang salah langsung ditindak. (
Tribunnews.com) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Hendra Gunawan