KONTAN.CO.ID - Pengamat Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri mengatakan, maraknya operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak ayal merupakan celah dari regulasi pemerintah pusat. Menurut dia, pemerintah pusat memiliki kewenangan untuk mengubah regulasi. Salah satunya memperkuat untuk e-budgeting dan e-planning. "Jadi bagi daerah yang belum melakukan hal tersebut maka pemerintah berhak untuk menahan data perimbangan," tuturnya, Minggu (17/9). Intinya, ia berharap pemerintah dapat membuat regulasi yang setransparan mungkin bagi rakyat terkait pengadaan mulai dari perencanaa hingga kontrak berlangsung lewat open contracting.
ICW: Pemerintah pusat harus ubah regulasi
KONTAN.CO.ID - Pengamat Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri mengatakan, maraknya operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak ayal merupakan celah dari regulasi pemerintah pusat. Menurut dia, pemerintah pusat memiliki kewenangan untuk mengubah regulasi. Salah satunya memperkuat untuk e-budgeting dan e-planning. "Jadi bagi daerah yang belum melakukan hal tersebut maka pemerintah berhak untuk menahan data perimbangan," tuturnya, Minggu (17/9). Intinya, ia berharap pemerintah dapat membuat regulasi yang setransparan mungkin bagi rakyat terkait pengadaan mulai dari perencanaa hingga kontrak berlangsung lewat open contracting.