ICW perkirakan korupsi kepala daerah jelang pilkada makin marak



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga pengawas korupsi independen, ICW, memperkirakan, menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak, korupsi yang dilakukan kepala daerah yang akan mencalonkan diri kembali akan semakin marak. Perkiraan tersebut didasarkan pada biaya pemilihan yang besar, yang membuat calon harus menggunakan berbagai cara, termasuk korupsi agar dana kampanye mereka terpenuhi.

Perkiraan lain kata Ade Irawan, Wakil Koordinator ICW juga didasarkan pada model rekrutmen kepala daerah saat ini yang masih berbasis mahar. "Terlepas akhirnya tertangkap operasi tangkap tangan KPK atau tidak, saya yakini, korupsi kepala daerah akan marak," katanya kepada Kontan.co.id, Rabu (14/2).

Agar perkiraan tersebut tidak terbukti menjadi kenyataan ada dua langkah penting yang bisa dilakukan. Pertama, jangka pendek pertegas penegakan aturan dalam proses pemilihan kepala daerah.


Agar korupsi dan politik uang bisa dicegah, dia minta pemerintah dan penyelenggara pemilu memberlakukan sanksi tegas bagi calon dan pendukung calon yang melanggar. "Misal kalau ada mahar, maka pencalonannya bisa dianulir, kalau terbukti politik uang, mereka kena ancaman pidana," katanya.

Untuk jangka panjang, pemerintah bisa membenahi partai politik serta sistem rekrutmennya. Selain itu, pemerintah juga bisa memberikan bantuan atau subsidi dana kampanye untuk meringankan beban calon, sehingga menutup keinginan mereka untuk mencari dana kampanye dengan cara haram.

Kepala daerah yang berniat mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah 2018, banyak tersandung kasus korupsi. Masalah tersebut bisa dilihat dari banyaknya kepala daerah calon peserta pemilihan kepala daerah yang terkena operasi tangkap tangan KPK.

Catatan Kontan, salah satu calon adalah Marianus Sae, calon gubernur NTT yang saat ini menjadi bupati Ngada dan Nyono Suharli, Bupati Jombang. Selain Marianus, calon lain adalah Imas Aryumningsih, Bupati Subang yang berniat maju kembali menjadi orang nomor 1 di Subang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia