KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Almas Syafrina menilai, wacana mengganti rumah jabatan anggota DPR RI periode 2024-2029 dengan tunjangan perumahan per bulan sekedar disebut untuk efisiensi. Dalam hal ini, ICW melihat seharusnya disertai juga hitungan-hitungan berapa alokasi anggaran untuk tunjangan dan perbandingan dengan rumah dinas seperti saat ini. Terlebih, kalau disebut-sebut besarannya Rp 30 juta-Rp 50 juta. "Mana yang lebih efisien, memberi tunjangan bulanan atau sewa rumah tahunan, atau rumah dinas?," katanya kepada KONTAN, Senin (7/10/2024) Almas berhitung, kalau sewa rumah misalnya Rp 30 juta kali 12 bulan saja sudah Rp 360 juta. Kalau ternyata lebih besar anggaran untuk tunjangan rumah (dibanding rudin dan sewa), maka motifnya jadi perlu dipertanyakan.
ICW: Perlu Hitungan untuk Konversi Tunjangan Perumahan Anggota DPR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Almas Syafrina menilai, wacana mengganti rumah jabatan anggota DPR RI periode 2024-2029 dengan tunjangan perumahan per bulan sekedar disebut untuk efisiensi. Dalam hal ini, ICW melihat seharusnya disertai juga hitungan-hitungan berapa alokasi anggaran untuk tunjangan dan perbandingan dengan rumah dinas seperti saat ini. Terlebih, kalau disebut-sebut besarannya Rp 30 juta-Rp 50 juta. "Mana yang lebih efisien, memberi tunjangan bulanan atau sewa rumah tahunan, atau rumah dinas?," katanya kepada KONTAN, Senin (7/10/2024) Almas berhitung, kalau sewa rumah misalnya Rp 30 juta kali 12 bulan saja sudah Rp 360 juta. Kalau ternyata lebih besar anggaran untuk tunjangan rumah (dibanding rudin dan sewa), maka motifnya jadi perlu dipertanyakan.