KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia Corruption Watch (ICW) mewanti-wanti terjadinya kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) saat PPKM darurat. Baik itu berupa pemberian bansos tunai dan bantuan usaha yang sangat rentan disalurkan tidak tepat sasaran. Alasannya karena sering kali terjadi persoalan pemutakhiran data, penerima ganda juga petty corruption dalam bentuk pungli dan pemotongan bansos juga masih bermunculan. Selain itu, juga Potensi korupsi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) pun masih tinggi, mengingat pemda umumnya menyalurkan bantuan dalam bentuk barang, seperti sembako, masker, dan obat-obatan. Untuk itu ICW meminta agar regulasi pengadaan darurat perlu dilengkapi dengan mekanisme yang lebih menjamin agar penyedia yang ditunjuk oleh (Panitia Pemilihan Kecamatan) PPK tidak ditunjuk berdasarkan nepotisme, melainkan rekam jejaknya dalam menyediakan barang sejenis atau terdaftar dalam e-katalog.
ICW: PPKM darurat jangan ada babak baru korupsi bansos
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia Corruption Watch (ICW) mewanti-wanti terjadinya kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) saat PPKM darurat. Baik itu berupa pemberian bansos tunai dan bantuan usaha yang sangat rentan disalurkan tidak tepat sasaran. Alasannya karena sering kali terjadi persoalan pemutakhiran data, penerima ganda juga petty corruption dalam bentuk pungli dan pemotongan bansos juga masih bermunculan. Selain itu, juga Potensi korupsi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) pun masih tinggi, mengingat pemda umumnya menyalurkan bantuan dalam bentuk barang, seperti sembako, masker, dan obat-obatan. Untuk itu ICW meminta agar regulasi pengadaan darurat perlu dilengkapi dengan mekanisme yang lebih menjamin agar penyedia yang ditunjuk oleh (Panitia Pemilihan Kecamatan) PPK tidak ditunjuk berdasarkan nepotisme, melainkan rekam jejaknya dalam menyediakan barang sejenis atau terdaftar dalam e-katalog.