JAKARTA. Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho menganggap hakim Sarpin Rizaldi diintervensi pihak tertentu dalam memutuskan hasil sidang praperadilan yang digugat oleh Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Bahkan, kata Emerson, keputusan praperadilan yang memenangkan pihak Budi sudah bisa ditebak sejak awal. "Intervensi pada Sarpin, kita duga ya ada. Ini sudah ketebak bakal memenangkan BG," ujar Emerson di Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/2). Terlebih lagi, tambah Emerson, Sarpin memiliki rekam jejak yang buruk sebagai hakim. Ia mengatakan, selama Sarpin menjadi hakim, ia telah dilaporkan delapan kali ke Komisi Yudisial. Sarpin juga dua kali diperiksa di Mahkamah Agung.
ICW: Putusan praperadilan BG berbau intervensi
JAKARTA. Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho menganggap hakim Sarpin Rizaldi diintervensi pihak tertentu dalam memutuskan hasil sidang praperadilan yang digugat oleh Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Bahkan, kata Emerson, keputusan praperadilan yang memenangkan pihak Budi sudah bisa ditebak sejak awal. "Intervensi pada Sarpin, kita duga ya ada. Ini sudah ketebak bakal memenangkan BG," ujar Emerson di Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/2). Terlebih lagi, tambah Emerson, Sarpin memiliki rekam jejak yang buruk sebagai hakim. Ia mengatakan, selama Sarpin menjadi hakim, ia telah dilaporkan delapan kali ke Komisi Yudisial. Sarpin juga dua kali diperiksa di Mahkamah Agung.