KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Koordinator Indonesian Corruption Watch ( ICW) Adnan Topan Husodo menyatakan, Menteri BUMN Erick Tohir seharusnya memecat Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk (
GIAA) I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra secara tidak hormat. Adnan mengatakan, seharusnya Ari dipecat secara tidak hormat akibat perbuatannya yang telah menyelundupkan onderdil motor gede Harley Davidson. Menurut dia, hal ini patut dilakukan agar Ari tak mendapatkan haknya setelah didepak dari perusahaan BUMN tersebut.
Baca Juga: Erick Thohir berhentikan semua direksi Garuda yang terlibat penyelundupan Harley "Semestinya dipecat dengan tidak hormat, diberhentikan dengan tidak hormat, sehingga dia tidak bisa mendapatkan haknya dia. Kalau, misalnya pemberhentian itu dengan hormat itukan beda," ujar Adnan di Kantor Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Jakarta, Sabtu (7/12/2019). Adnan mengatakan, apa yang dilakukan Ari merupakan bagian dari korupsi dan pelanggaran kode etik berat. "Harus ada proses hukum. Ini kan menunjukan bahwa praktik-praktik seperti itu bukan sesuatu yang ditoleransi. Apalagi kita juga dapat dengar sebenarnya pegawai Garuda sudah gerah dengan Dirutnya," kata Adnan. Kendati demikian, ia mengapresiasi terhadap langkah Erick Tohir. Meski begitu, pemberhentian saja dianggap tidak cukup. "Karena kalau begitu, cuman nanti orang, 'ah cuma dipecat'," kata Adnan. "Bagaimana kita mau mencapai BUMN sehat, yang bersih, yang kompetitif, bahkan punya daya saing global. Kan itu yang selalu digembor-gemborkan oleh pemerintah. Orang di dalam keropos begitu bagaimana punya daya saing," tegas dia.
Baca Juga: Gembiranya pelaku industri pariwisata usai Erick Thohir pecat Dirut Garuda Sebelumnya, Erick Tohir memberhentikan Ari Askhara. karena ketahuan menyelundupkan onderdil motor gede (moge) Harley Davidson. Penyelundupan oleh Dirut Garuda itu melalui penerbangan maskapai pelat merah tersebut jenis Airbus A330-900 pada pertengahan November lalu. Erick mengatakan, ia telah menerima laporan dari Komite Audit dan menerima ada kesaksian tambahan bahwa moge tersebut milik Dirut Garuda. “AA (Ari Askhara, Dirut Garuda) memberi instruksi untuk mencari motor klasik Harley Davidson sejak tahun 2018. Adapun moge (yang ditemukan) tahun 70-an, motor klasik. Pembelian dilakukan pada April 2019 dengan proses transfer dilakukan ke rekening pribadi Finance Manager Garuda di Amsterdam. Lalu saudara IJ membantu proses pengiriman dan lain-lain,” tutur Erick dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Kamis (5/12).
Editor: Noverius Laoli