JAKARTA. Indonesia Corruption Watch (ICW) mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka. Ketua DPR itu terjerat dalam kasus pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dengan kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun. "Menunjukkan keseriusan KPK membongkar dalang persekongkolan pengadaan KTP elektronik yang merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun," kata Donal Fariz, Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia ICW melalui siaran pers, Senin (17/7). Donal pun mendesak Setya Novanto untuk mundur dari kursi Ketua DPR. Tujuannya agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang sebagai pimpinan lembaga negara untuk melawan proses hukum sehingga tidak terjadi konflik kepentingan. "Pada saat yang sama, Partai Golkar harus segera melakukan pembenahan internal untuk untuk mengganti pimpinannya yang bermasalah. Selain itu,Golkar harus mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK agar Citra partai tidak semakin terbenam," jelasnya.
ICW: Setnov harus mundur dari kursi Ketua DPR
JAKARTA. Indonesia Corruption Watch (ICW) mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka. Ketua DPR itu terjerat dalam kasus pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dengan kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun. "Menunjukkan keseriusan KPK membongkar dalang persekongkolan pengadaan KTP elektronik yang merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun," kata Donal Fariz, Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia ICW melalui siaran pers, Senin (17/7). Donal pun mendesak Setya Novanto untuk mundur dari kursi Ketua DPR. Tujuannya agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang sebagai pimpinan lembaga negara untuk melawan proses hukum sehingga tidak terjadi konflik kepentingan. "Pada saat yang sama, Partai Golkar harus segera melakukan pembenahan internal untuk untuk mengganti pimpinannya yang bermasalah. Selain itu,Golkar harus mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK agar Citra partai tidak semakin terbenam," jelasnya.