JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sepasang suami-istri sebagai tersangka. Mereka adalah Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti dan istri, Lily Martiani Maddari. Sejak tahun 2012, ini merupakan pasangan suami-istri kesembilan yang terlibat korupsi. Peneliti ICW Bidang Korupsi Politik, Donal Fariz menilai, kejadian semacam ini terjadi lantaran biaya politik yang cukup tinggi. Agar bisa terpilih, seorang calon kepala daerah atau calon anggota dewan mesti punya modal duit yang tidak sedikit. "Kemudian persoalan gaya hidup. Gaya hidup suami dan istri menjadi faktor utama terjadinya korupsi yang dilakukan oleh pasangan tersebut. Agar tampak berwibawa, seorang politikus lantas membeli mobil mewah, begitu juga dengan rumahnya," tuturnya, Rabu (21/6).
ICW: Suami-istri korupsi, penting ubah gaya hidup
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sepasang suami-istri sebagai tersangka. Mereka adalah Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti dan istri, Lily Martiani Maddari. Sejak tahun 2012, ini merupakan pasangan suami-istri kesembilan yang terlibat korupsi. Peneliti ICW Bidang Korupsi Politik, Donal Fariz menilai, kejadian semacam ini terjadi lantaran biaya politik yang cukup tinggi. Agar bisa terpilih, seorang calon kepala daerah atau calon anggota dewan mesti punya modal duit yang tidak sedikit. "Kemudian persoalan gaya hidup. Gaya hidup suami dan istri menjadi faktor utama terjadinya korupsi yang dilakukan oleh pasangan tersebut. Agar tampak berwibawa, seorang politikus lantas membeli mobil mewah, begitu juga dengan rumahnya," tuturnya, Rabu (21/6).