ICW: Suami-istri korupsi, penting ubah gaya hidup



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sepasang suami-istri sebagai tersangka. Mereka adalah Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti dan istri, Lily Martiani Maddari. Sejak tahun 2012, ini merupakan pasangan suami-istri kesembilan yang terlibat korupsi.

Peneliti ICW Bidang Korupsi Politik, Donal Fariz menilai, kejadian semacam ini terjadi lantaran biaya politik yang cukup tinggi. Agar bisa terpilih, seorang calon kepala daerah atau calon anggota dewan mesti punya modal duit yang tidak sedikit.

"Kemudian persoalan gaya hidup. Gaya hidup suami dan istri menjadi faktor utama terjadinya korupsi yang dilakukan oleh pasangan tersebut. Agar tampak berwibawa, seorang politikus lantas membeli mobil mewah, begitu juga dengan rumahnya," tuturnya, Rabu (21/6).


Untuk itu, di tingkat yang paling sederhana, yaitu pada lingkup keluarga, Donal bilang, harus dibangun keterbukaan.

"Misalnya, istri seorang pejabat atau penyelenggara negara harus menanyakan asal-usul uang yang diberikan oleh suaminya. Jangan membiarkan atau malah membantunya mencari duit-duit tidak benar," imbuhnya.

Seperti diketahui, selain Ridwan dan Lily, KPK juga menetapkan dua tersangka lain, yaitu Jhoni Wijaya, Direktur Utama PT Statika Mitra Sarana (SMS) sebagai penyuap, dan Rico Diansari, Bendahara DPD Partai Golkar yang diduga menjadi perantara.

Dalam operasi tangkap tangan, KPK juga menyita duit Rp 1 miliar. Duit itu diduga merupakan pemberian pertama dari total janji senilai Rp 4,7 miliar terkait proyek pembangunan jalan di Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini