ICW: Tangkap Nunun, KPK perlu kerjasama dengan pihak asing



JAKARTA. Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan meragukan tersangka kasus suap terkait pemenangan Miranda S. Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia, Nunun Nurbaeti bakal berhasil ditangkap, jika hanya mengandalkan kepolisian internasional (interpol).

Menurut Adnan, KPK harus menggunakan instrumen kerjasama lain untuk mencari dan menangkap Nunun. "Kalau instrumen yang dipakai sekarang kita tidak yakin akan ditangkap, karena interpol yang berwenang adalah Mabes Polri. Jika, KPK menggunakan instrumen kerjasama lainnya itu memungkinkan, misal bekerja sama dengan KPK Singapura, KPK Thailand atau lembaga penegak hukum di tempat lain," tutur Adnan, di Jakarta, Sabtu (26/11).Lebih lanjut, dia berharap semua pihak harus mengingatkan KPK bahwa ada mekanisme kerjasama lain, selain interpol, yang bisa digunakan untuk memburu dan menangkap Nunun.

"Penegak hukum kan bukan hanya polisi. Sepanjang KPK punya dokumen yang jelas dan itu disiapkan untuk menjadi prasyarat penangkapan Nunun di luar negeri, maka akan menjadi mudah untuk menarik Nunun dari luar negeri," tukasnya. (Vanroy Pakpahan/Tribunnews.com)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini