Ini Daftar 12 Eks Napi Korupsi yang Berebut Kursi di Senayan 2024



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis 12 nama calon anggota legislatif (caleg) mantan terpidana korupsi yang akan ikut berkontestasi dalam pileg 2024 mendatang.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, 12 nama caleg tersebut hasil temuan dari daftar calon sementara (DCS) yang dirilis 19 Agustus 2023.

"Hari ini partai politik sebagai pengusung bakal calon anggota legislatif (caleg) ternyat amasih memberi karpet merah kepada mantan terpidana korupsi," kata Kurnia dalam keterangan tertulis, Jumat (25/8/2023).


Baca Juga: ICW Temukan 12 Mantan Koruptor dalam Daftar Calon Sementara (DCS) Pemilu 2024

"Temuan ICW menunjukan, setidaknya terdapat 12 nama mantan koruptor dalam Daftar Calon Sementara (DCS) bakal caleg, baik tingkat DPR RI maupun DPD RI, yang dipublikasikan pada 19 Agustus 2023 lalu," sambung dia.

Berikut 12 nama mantan terpidana korupsi dalam DCS DPD dan DPR-RI yang menjadi temuan ICW:

Bakal Caleg DPR 

1. Abdillah dari Partai Nasdem untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara 1 dengan nomor urut 5. Abdillah disebut terbukti maling uang rakyat dalam pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewengan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

2. Abdullah Puteh dari Partai Nasdem untuk Dapil II Aceh dengan nomor urut 1. Dia disebut sebagai terpidana korupsi pembelian unit helikopter saat menjadi Gubernur Aceh.

3. Susno Duadji dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dapil Sumatera Selatan II nomor urut 2. Purnawirawan Komisaris Jenderal Polisi ini pernah dipenjara dalam kasus korupsi pengamanan Pilkada Jawa Barat 2009 dan korupsi penanganan PT Salmah Arowana Lestari.

4. Nurdin Halid dari Golkar untuk Dapil Sulawesi Selatan II dengan nomor urut 2. Politikus senior Golkar ini masuk bui karena perilaku korup untuk distribusi minyak goreng Bulog.

5. Rahudman Harahap dari Nasdem untuk Dapil Sumatera Utara I dengan nomor urut 4. Dia pernah dipenjara karena korupsi dana tunjangan aparat Desa Tapanuli Selatan saat menjadi Sekda Tapanuli Selatan.

6. Al Amin Nasution dari PDI-Perjuangan untuk Dapil Jawa Tengah VII nomor urut 4. Caleg partai berlambang banteng ini pernah masuk bui karena menerima suap dari Sekda Kabuaten Bintan, Kepulauan Riau untuk memuluskan proyek alih fungsi hutan lindung.

7. Rokhim Dahuri dari PDI-P untuk Dapil Jawa Barat VIII dengan nomor urut 1. Ia disebut terpidana korupsi karena maling dana nonbujeter Dapertemen Kelautan dan Perikanan.

Baca Juga: Parpol Masih Mengusung Caleg Mantan Koruptor di Pemilu 2024

Bakal Calon Anggota DPD 

1. Patrice Rio Capella untuk Dapil Bengkulu nomor urut 10, jadi terpidana korupsi karena menerima gratifikasi dalam proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana hasil, dan penyertaan modal sejumlah BUMD di Sumatera Utara oleh Kejaksaan.

2. Dody Rondonuwu Dapil Kalimantan Timur nomor urut 7, terbukti korupsi dana asuransi 25 orang anggota DPRD Kota Bontang periode 2000-2004 saat menjadi anggota DPRD daerah tersebut.

3. Emir Moeis Dapil Kalimantan Timur nomor urut 8, dihukum karena kasus suap proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap Tarakan, Lampung tahun 2004.

4. Irman Gusman Dapil Sumatera Barat nomor urut 7, koruptor kasus suap dalam impor gula oleh Perum Bulog.

5. Cinde Laras Yulianto untuk Dapil Yogyakarta nomor urut 3, pernah dipenjara karena maling dana purna tugas Rp 3 miliar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "12 Caleg Eks Napi Korupsi Berebut Kursi Senayan: Nurdin Halid, Susno Duadji, hingga Irman Gusman"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto