KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasca melansir nama-nama bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dengan latar belakang status hukum sebagai mantan narapidana korupsi, Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan tiga orang lagi mantan terpidana korupsi yang sedang mencalonkan diri, baik sebagai anggota DPR RI maupun DPD RI. Oleh karena itu, per Sabtu (26/8), total mantan terpidana korupsi yang menjadi bacaleg berjumlah 15 orang. Baca Juga: Ini Daftar 12 Eks Napi Korupsi yang Berebut Kursi di Senayan 2024
ICW Temukan Lagi 3 Nama Mantan Terpidana Korupsi Jadi Bacaleg, Berikut Daftarnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasca melansir nama-nama bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dengan latar belakang status hukum sebagai mantan narapidana korupsi, Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan tiga orang lagi mantan terpidana korupsi yang sedang mencalonkan diri, baik sebagai anggota DPR RI maupun DPD RI. Oleh karena itu, per Sabtu (26/8), total mantan terpidana korupsi yang menjadi bacaleg berjumlah 15 orang. Baca Juga: Ini Daftar 12 Eks Napi Korupsi yang Berebut Kursi di Senayan 2024