ICW tolak posisi Menteri Hukum HAM diisi politisi



JAKARTA. Presiden Joko Widodo sebaiknya menempatkan figur non parpol sebagai Menteri Hukum dan HAM. ICW pun menolak Menkumham yang akan diisi Jokowi-Jusuf Kalla orang yang berasal partai politik atau politisi.

Koordinator Bidang Hukum dan Pengawasan Peradilan ICW Emerson Yuntho menyebut alasan penolakan Menkumham dari politisi.

"Salah satu tugas Menkumham adalah memberikan masukan di bidang hukum dan HAM kepada presiden secara objektif. Menkumham dari parpol sulit berpikir secara objektif dan kebijakannya berpotensi menguntungkan pihak yang se-partai dengan menteri yang bersangkutan," tulis Emerson Yuntho dalam percakapan via elektronik dengan Tribunnews.com, Minggu (26/10).

Menurut Emerson, sudah 15 tahun terakhir jabatan Menkumham diisi oleh orang yang berasal dari parpol. Hasilnya, tidak ada suatu prestasi yang mengembirakan.

"Justru kehadirannya memperburuk kondisi di kementerian," lanjut Emerson.

Jika Menkumham diisi oleh politisi, potensi kementerian akan dibajak oleh kepentingan politisi sangat mungkin terjadi.

ICW mengingatkan beberapa kasus yang melibatkan Menkumham asal parpol seperti penggunaan dana rekening Kemenkumham untuk kepentingan pencairan dana Tommy Soeharto. Kemudian pengumpulan dana partai melalui proyek Sisminbakum, atau obral remisi atau pembebasan bersyarat untuk narapidana asal parpol.

"Jika ini terjadi maka citra pemerintah akan kembali suram," tegas Emerson.

Dari informasi yang dihimpun Tribunnews, Jokowi akan menempatkan politisi PDIP Yasona Laoly menjadi Menteri Hukum dan HAM. Namun ada juga yang menyebut nama Dosen UI Hikmahanto Juwana yang akan menempati posisi tersebut. (Yulis Sulistyawan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie