JAKARTA. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) antikorupsi Indonesian Corruption Watch (ICW) mengusulkan 20 agenda anti korupsi untuk 100 hari pertama untuk presiden dan wakil presiden terpilih. Agenda ini meliputi penegasan komitmen, penyusunan, revisi, pengesahan aturan, termasuk perbaikan struktur lembaga pemerintah. Dari 20 usulan ini, ada lima program yang dinilai paling penting untuk dilaksanakan oleh pemerintah baru. Salah satu peneliti ICW, Donal Fariz menuturkan, ICW akan menyampaikan usulan 20 agenda anti korupsi ini kepada presiden dan wakil presiden terpilih pasca penetapan Mahkamah Konstitusi. "Kalau mereka mau mendengarkan, kami akan menjelaskan lebih rinci," jelasnya, Selasa (19/8). Dari 20 agenda anti korupsi ini, kata Donal, ada lima program terpenting dilaksanakan pemerintah baru, antara lain tentang pemilihan pemimpin penegak hukum, optimalisasi langkah penindakan korupsi, dan pemberian efek jera bagi koruptor (lihat tabel).
ICW usulkan 20 agenda pemberantasan korupsi
JAKARTA. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) antikorupsi Indonesian Corruption Watch (ICW) mengusulkan 20 agenda anti korupsi untuk 100 hari pertama untuk presiden dan wakil presiden terpilih. Agenda ini meliputi penegasan komitmen, penyusunan, revisi, pengesahan aturan, termasuk perbaikan struktur lembaga pemerintah. Dari 20 usulan ini, ada lima program yang dinilai paling penting untuk dilaksanakan oleh pemerintah baru. Salah satu peneliti ICW, Donal Fariz menuturkan, ICW akan menyampaikan usulan 20 agenda anti korupsi ini kepada presiden dan wakil presiden terpilih pasca penetapan Mahkamah Konstitusi. "Kalau mereka mau mendengarkan, kami akan menjelaskan lebih rinci," jelasnya, Selasa (19/8). Dari 20 agenda anti korupsi ini, kata Donal, ada lima program terpenting dilaksanakan pemerintah baru, antara lain tentang pemilihan pemimpin penegak hukum, optimalisasi langkah penindakan korupsi, dan pemberian efek jera bagi koruptor (lihat tabel).