ID Digital Bonds Jadi Pelopor Proyek Tokenisasi Pertama yang Dapat Persetujuan OJK



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sejahtera Bersama Nano (SBN) menjadi penerbit token pertama di Indonesia yang mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk proyek tokenisasi aset kripto dengan underlying surat utang negara. 

Token ID Digital Bonds (IDDB) yang diterbitkan SBN menjadi proyek tokenisasi obligasi pemerintah pertama yang terdaftar dalam Sandbox OJK, berdasarkan surat persetujuan No. S-514/IK.01/2024 tertanggal 8 Oktober 2024.

Proyek ini bertujuan untuk mendigitalisasi instrumen surat utang (obligasi) dengan teknologi blockchain. Tokenisasi memungkinkan obligasi yang sebelumnya hanya dapat dibeli dengan nominal besar dipecah dalam bentuk aset kripto dan diperdagangkan lebih luas melalui platform digital. 


Baca Juga: IDDB Menjadi Proyek Tokenisasi Surat Utang Pertama di Indonesia

Hal ini membuka akses investasi bagi investor ritel dan institusi ke surat utang negara dengan lebih mudah.

Laporan dari Boston Consulting Group (BCG) memproyeksikan bahwa nilai pasar aset yang ditokenisasi, termasuk obligasi, akan tumbuh pesat dalam beberapa tahun mendatang. Diperkirakan, pasar tokenisasi aset dunia nyata akan mencapai nilai US$ 16 triliun pada tahun 2030. 

Teknologi ini diklaim mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, serta menekan biaya perdagangan aset.

Chief Executive Officer PT Sejahtera Bersama Nano, Gumarus Dharmawan William, mengatakan, ini adalah langkah besar bagi Indonesia. 

Baca Juga: Jadi Pelopor Bisnis Kopi Lokal, Tuku Sudah Miliki 50 Toko Hingga Semester I-2024

"OJK telah membuat sejarah sebagai regulator keuangan pertama di Indonesia dan bahkan Asia Tenggara yang memberikan kesempatan untuk menjalankan proyek tokenisasi surat utang negara,” ujarnya dalam siaran pers, Selasa (15/10).

Ia juga menambahkan bahwa IDDB, yang didukung oleh obligasi INDON34, kini telah resmi masuk ke dalam Sandbox OJK.

Obligasi seri INDON34 sebelumnya hanya bisa diakses oleh investor dengan minimum pembelian USD $200.000 (sekitar 3,1 miliar rupiah). Namun, dengan tokenisasi IDDB, investor dapat membeli dengan nominal minimum USD $1.000 (sekitar 15,5 juta rupiah), menjadikan produk ini lebih inklusif.

Direktur Utama Nanovest, Billy Surya Jaya, mengatakan bahwa inovasi tokenisasi ini diharapkan dapat meningkatkan aliran modal ke dalam negeri dan mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Selama 12 bulan ke depan, IDDB akan menjalani pengujian di Sandbox OJK sebelum memperoleh regulasi penuh.

Baca Juga: Fee Based Income Bank Digital Tumbuh Positif Pada Dua Bulan Pertama 2024

Proyek tokenisasi ini merupakan kolaborasi antara SBN, Nanovest, STAR Asset Management, dan Bank Sinarmas.

“Inovasi tokenisasi ini membuktikan bahwa kripto dan obligasi negara dapat bersinergi secara harmonis, menawarkan opsi investasi yang lebih aman dan terjangkau,” ucap Hanif Mantiq, Direktur STAR Asset Management.

Selain memodernisasi pasar modal Indonesia, proyek ini juga bertujuan untuk meningkatkan inklusi keuangan dan membuka peluang bagi lebih banyak investor, baik domestik maupun internasional.

Selanjutnya: Sebelum Pertemuan, Alexander Marwata Mengaku Tak Kenal Sosok Eko Darmanto

Menarik Dibaca: Alasan Tanaman Laba-laba Jadi Favorit Kucing Peliharaan di Rumah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli