KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) memprotes terkait dengan kebijakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang berencana meregulasi peraturan terkait pelayanan kesehatan bayi yang baru lahir. Dalam sebuah notulen rapat dituliskan bahwa biaya persalinan tidak menyertakan biaya perawatan bayi yang baru lahir. Ini dianggap sebuah potensi baru yang memunculkan masalah terkait kesehatan dan keselamatan bayi yang baru lahir. Terkait dengan hal ini ketua IDAI dr. Aman Bhakti Pulungan menyurati Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk meluruskan masalah ini dan mencabut berita acara terkait notulen rapat tersebut. “Mencabut berita acara notulen rapat tentang pembahasan rencana peraturan direktur tentang bayi lahir yang diselenggarakan tanggal 6 Juni 2018 di Kelapa Gading Jakarta,” tulis DR.Dr. Aman Bhakti dalam poin pertama.
IDAI protes terkait regulasi penanganan bayi yang baru lahir oleh BPJS
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) memprotes terkait dengan kebijakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang berencana meregulasi peraturan terkait pelayanan kesehatan bayi yang baru lahir. Dalam sebuah notulen rapat dituliskan bahwa biaya persalinan tidak menyertakan biaya perawatan bayi yang baru lahir. Ini dianggap sebuah potensi baru yang memunculkan masalah terkait kesehatan dan keselamatan bayi yang baru lahir. Terkait dengan hal ini ketua IDAI dr. Aman Bhakti Pulungan menyurati Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk meluruskan masalah ini dan mencabut berita acara terkait notulen rapat tersebut. “Mencabut berita acara notulen rapat tentang pembahasan rencana peraturan direktur tentang bayi lahir yang diselenggarakan tanggal 6 Juni 2018 di Kelapa Gading Jakarta,” tulis DR.Dr. Aman Bhakti dalam poin pertama.